Jangan Heran, Plat Nomer Kendaraan Listrik Ada Warna Birunya

KalbarOnline.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya menetapkan warna biru sebagai pembeda kendaraan listrik. Warna ini diterapkan di pelat nomor atau TNKB, tepatnya pada bagian bawah di ruang masa berlaku.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menariknya, penanda warna biru di pelat nomor ini nantinya hanya diberikan bagi sepeda motor atau mobil full electric alias murni listrik. Sementara untuk kendaraan hybrid atau PHEV, tidak mendapatkan keistimewaan alias masih menggunakan pelat nomor biasa seperti kendaraan konvensional.

Ini memang bukan kabar baru, namun masyarakat tak banyak yang mengetahui ada plat nomer dengan warna khusus untuk kendaraan listrik. Pemerintah resmi menetapkan plat nomor kendaraan listrik mempunyai warna biru pada bagian bawah plat nomor.

Baca Juga :  Buka Babak Baru, Euisun Chung Jadi Chairman Hyundai

Sebagai informasi kalau penetapan pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik memang sudah lama dibicarakan. Hal tersebut ditetapkan sebagai upaya Polri mendukung Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Penambahan warna biru pada pelat nomor kendaraan listrik berguna sebagai identitas khusus. Dengan demikian, kendaraan listrik akan mudah dikenali atau dicirikan saat ada di jalan raya.

Karena kita tahu ada insentif yang diberikan pemilik kendaraan listrik, baik itu sepeda motor maupun mobil. Seperti biaya parkiran, lalu ganjil genap, dan lainnya. Ya kendaraan listrik lebih mudah dikenali bila melewati kawasan yang memberlakukan aturan ganjil- genap.

Baca Juga :  Kini Giliran Brake Vacuum Hose Kijang Innova dan Fortuner Bermasalah

Sehingga para penegak hukum tidak akan melakukan penilangan pada kendaraan listrik tersebut karena bisa dikenali dari plat nomornya. Keistimewaan ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk merangsang masyarakat mempunyai kendaraan listrik. Sayangnya harga mobil listrik masih terlalu tinggi di Indonesia.

Comment