Waka DPRD DKI Heran Menteri Protes Kebijakan Anies yang Sesuai Instruksi Jokowi

KalbarOnline.com – Ketua DPD Partai GeridraDKI Jakarta M Taufik menilai, sebuah keanehan sejumlah menteri mengkritik kebijakan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, yang akan diberlakukan kembali mulai Senin (14/9/2020).

“Saya menilai aneh, jika sejumlah menteri yang merupakan anak buah Pak Jokowi mengkritik kebijakan yang sejalan dengan instruksi Presiden,” kata Taufik dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Taufik menjelaskan, kebijakan Anies justru sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 7 September 2020. Saat itu, Presiden Jokowi menegaskan kunci dari ekonomi agar tetap baik adalah kesehatan yang baik. Sehingga, fokus penanganan Covid-19 adalah masalah kesehatan.

Baca Juga :  Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Ini Deretan Kasus yang Sedang Ditangani Kejagung

Wakil Ketua DPRD DKI itu menyindir sikap para menteri itu sangat tidak elok karena dianggap berseberangan dengan Presiden Jokowi dalam penanganan Covid-19.

“Mestinya para menteri tersebut mendukung kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta. Apalagi Jakarta merupakan barometer nasional,” tegas Taufik.

Taufik mengakui, jika kebijakanPSBB totalitu akan memengaruhi roda perekonomian Ibu Kota. Namun, dalam pertimbangan Anies Baswedan, nilai nyawa warga jauh lebih berharga daripada harta-benda.

“Jika aspek kesehatan dalam menangani Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik, masalah ekonomi akan ikut membaik,” kata Taufik.

Taufik berharap, semua pihak mau bergandeng tangan dalam menghadapi Covid-19 untuk menyelamatkan nyawa rakyat. Sudah saatnya mengesampingkan ego sektoral dalam menghadapi masalah bangsa ini.

Baca Juga :  Nah Loh! Polisi Buru Pengunggah Pertama Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar

Sebelumnya, Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan resmi menarik ‘rem darurat’ yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat, mulai Senin 14 September 2020.

Anies menyatakan, keputusan itu diambil bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta. [ind]

Comment