30 OPD Teken Perjanjian Kinerja
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja tahun 2017 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (25/1).
Perjanjian kinerja tersebut sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa perjanjian kinerja itu merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
“Tujuan utama perjanjian kinerja yang kita tandatangani ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak,” ujarnya.
Menurutnya, dalam perjanjian kinerja yang telah disepakati, tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan kegiatan tahun bersangkutan saja, melainkan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
“Sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya,” kata Edi.
Perjanjian kinerja ini, lanjutnya, juga dapat menjadi tolak ukur kinerja para kepala OPD sebagai dasar wali kota, dalam hal ini sebagai pemberi amanah, untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai visi dan misi Pemkot Pontianak.
“Selain itu, perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini juga menjadi dasar dalam penilaian keberhasilan maupun kegagalan pencapaian tujudan dan sasaran OPD,” jelasnya.
Edi berharap, perjanjian kinerja yang telah diteken itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama. Dengan demikian, visi dan misi untuk membangun Kota Pontianak berwawasan lingkungan, terdepan dalam peningkatan sumber daya manusia dan pelayanan publik dapat tercapai.
“Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Comment