Pontianak    

Kepala OPD Kota Pontianak Tandatangani Perjanjian Kinerja, Edi Rusdi Kamtono: Ini sebagai Dasar Kita Mengevaluasi

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 23 Februari 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja, suatu komitmen yang bakal dijadikan tolok ukur berhasil atau tidak dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Perjanjian kinerja ini bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi, menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, kemarin.

Perjanjian kinerja ini sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Permenpan-RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.

Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah.

“Atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” kata Edi.

Ia mengingatkan, perjanjian kinerja ini menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran OPD.

Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.

"Saya berharap, apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Guna merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkas Edi.(*)

Artikel Selanjutnya
Lantik Kepala Puskesmas, Sekda Alexander Wilyo Ingatkan 5 Tugas Utama
Rabu, 23 Februari 2022
Artikel Sebelumnya
Minyak Goreng Langka, Dewan Kapuas Hulu Desak Pemerintah Gelar Operasi Pasar
Rabu, 23 Februari 2022

Berita terkait