KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo melantik dan mengambil sumpah janji jabatan, Pejabat Pengawas Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, Selasa, 22 Februari 2022.
Selain Kepala Puskesmas, kegiatan yang berlangsung di Pendopo rumah jabatan Bupati Ketapang itu, Alexander Wilyo juga turut melantik sejumlah Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas di Ketapang.
“Selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik, semoga kepercayaan dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Alexander Wilyo saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.
Alexander Wilyo mengatakan, jabatan pengawas adalah jabatan yang memiliki tanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana atau staf di lingkungan instansi terkait.
“Saudara-saudara sebagai pejabat pengawas (Eselon IV) bertugas membantu pejabat administrator (Eselon III) dalam memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan,” kata Alexander Wilyo.
Selain itu, Alexander Wilyo juga mengingatkan kepada Kepala Puskesmas yang baru saja dilantik mengenai lima tugas utama seorang Kepala Puskesmas dalam menjalankan prinsip manajemen puskesmas.
Pertama, membuat perencanaan puskesmas dengan menganalisa kondisi, situasi dan kinerja puskesmas, apakah sudah baik, masih kurang ataukah banyak yang belum beres, kemudian menentukan perencanaan kegiatannya.
Kedua, mengatur pelayanan puskesmas dengan menata apa saja jenis kegiatan program pelayanan, siapa saja akan menjalankannya bersama seluruh pegawai di Puskesmas.
Ketiga, menggerakan pegawai Puskesmas yaitu dengan mendorong segenap komponen pelayanan Puskesmas untuk melaksanakan tugas pokok sesuai fungsinya dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Alexander Wilyo.
Keempat, mengevaluasi kinerja Puskesmas yaitu menelaah hasil pencapaian program Puskesmas secara terpadu dengan instansi terkait sebagai pedoman untuk menentukan perencanaan pelayanan Puskesmas.
Kelima, menggalang kerjasama Puskesmas yaitu dengan menjalin kerjasama internal puskesmas dan eksternal puskesmas antara staf pegawai, petugas aparat, pejabat, kader kesehatan, tokoh masyarakat dan yang lainnya, khususnya di wilayah kerja.
Untuk itu Alexander Wilyo menekankan agar Puskesmas sebagai ujung tombak pelayan kesehatan bagi masyarakat dapat memberikan pelayan yang maksimal.
“Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan agar bisa mewujudkan kualitas kesehatan masyarakat dengan program kerja yang dilaksanakan secara terukur, intens dan menyeluruh kesemua lapisan masyarakat,” pungkas Alexander Wilyo. (Adi LC)
Comment