30 Kepala OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja

Wali Kota Minta Laksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (13/9).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Penandatanganan ini disaksikan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji. Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja ini saya berharap agar apa yang telah dituangkan dalam dokumen tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sutarmidji.

Menurutnya, perjanjian kinerja itu untuk mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama, sehingga visi dan misi untuk membangun Kota Pontianak yang berwawasan lingkungan dan terdepan dalam peningkatan sumber daya manusia dan pelayanan publik dapat tercapai dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Ada Empat Paslon Yang Akan Bertarung di Pilkada Mempawah 2018, Berikut Orangnya

“Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam upaya perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pihaknya telajh melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan workshop SAKIP yang sudah digelar sebanyak tiga kali dengan dibimbing narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sebagai tindak lanjut dari workshop tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya memperbaiki Indikator Kinerja Utama (IKU), memperbaiki dokumen renstra perangkat daerah sesuai dengan IKU, membuat cascading penurunan program dan kegiatan secara berjenjang dengan perencanaan dan indikator yang terukur, membuat Kertas Kerja Evaluasi (KKE) yang berisi evaluasi kesesuaian atau ketidaksesuaian program kegiatan dengan urusan perangkat daerah serta mengisi aplikasi e-SAKIP.

Baca Juga :  Pontianak Zona Merah Covid, Ini Warning Gubernur Kalbar

“Yang tak kalah penting, mempersiapkan bahan-bahan presentasi yang akan disajikan di depan Tim Evaluator dari Kemenpan-RB yang rencananya akan mengevaluasi kinerja Pemkot Pontianak pada bulan Oktober mendatang,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Comment