Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Lancar, Polda Kalbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan KPU

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat dan KPU Kalimantan Barat melakukan perjanjian kerjasama untuk mempersiapkan proses pengamanan penyelenggaraan pemilu 2024.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, di Ballroom Hotel Golden Tulip, Selasa (20/06/2023).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan, bahwa pemilu merupakan sarana demokrasi untuk menghadirkan kepemimpinan baik dalam kontek nasional maupun lokal tentang siapa yang akan jadi presiden, jadi DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dalam kontek itu tentu pada sisi eksekutif dan legislatif melalui pemilu yang jurdil dan berintegritas.

“Keinginan kita untuk menghadirkan sebuah sistem ketatanegaraan yang kuat mesti lahir dari sebuah pemilu yang adil dan berintegritas, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak di Provinsi Kalimantan Barat khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang telah menyambut inisiasi adanya kerjasama ini,” ujarnya.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi. (Foto: Indri)
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi. (Foto: Indri)

Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan, bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan sarana untuk mempersiapkan proses pengamanan penyelenggaraan pemilu 2024.

Baca Juga :  Jemaah Haji Tertua di Kalbar Berusia 86 Tahun, Daftar Sejak 2018

“Penandatanganan perjanjian ini juga merupakan perwujudan sinergitas antara Polda Kalbar dan KPU Kalbar dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 khususnya di wilayah hukum Provinsi Kalbar,” jelasnya.

Irjen Pol Pipit menyampaikan, bahwa pemilu serentak 2024 ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, namun juga memiliki kadar ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini, karena seluruh tahapan dilaksanakan serentak dari berbagai kontestasi sehingga dimungkinkan adanya celah dan potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas.

Baca Juga :  Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

“Untuk persiapan pelaksanaan pengamanan tersebut maka dibuatlah perjanjian ini, sebagai legalisasi dalam berkolaborasi dan sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dalam Pemilu 2024 nanti,” terangnya.

Ia juga mengharapkan, saat pelaksanaan pemilu nanti, seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sebagaimana dambaan seluruh masyarakat. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment