Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 14 September 2017 |
Sudah Memenuhi Standar Pelayanan Publik
KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak tak lagi diikutsertakan dalam penilaian pelayanan publik terbaik lantaran seluruh layanan publik sudah masuk dalam zona hijau. Kota Pontianak juga sudah menyandang predikat pelayanan publik terbaik selama dua tahun berturut-turut yang oleh Ombudsman RI.
“Kita tidak lagi masuk dalam penilaian karena sudah dianggap bisa memenuhi standar pelayanan publik terbaik,” ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji usai membuka sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/9).
Menyandang predikat terbaik dalam pelayanan publik selama dua tahun berturut-turut merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak. Kendati demikian, kata dia, sekalipun tidak lagi dinilai untuk pemeringkatan pelayanan publik, bukan berarti pihaknya kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Justru menjadi pemacu aparatur terus meningkatkan pelayanan publik.
“Saya minta ada satu percepatan-percepatan sehingga predikat dua kali berturut-turut itu tetap terus menjadi yang terbaik,” tukasnya.
Karenanya, pihaknya tak henti-henti terus mensosialisasikan kembali UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik kepada seluruh aparatur yang memberikan pelayanan publik. Sutarmidji mengatakan, untuk memberikan pelayanan publik terbaik itu mudah.
Sebab, sebagai aparatur pelayanan publik yang memberikan kebutuhan masyarakat kaitan dengan pemerintahan, tentunya juga pernah berurusan untuk kepentingan pribadi dan mendapat pelayanan. Sebagaimana dirinya ingin mendapat pelayanan yang terbaik, maka begitu pula yang menjadi keinginan masyarakat.
“Kita mulai dari memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, dimulai dari hal terkecil. Seperti yang pernah dilakukan orang nomor satu di Kota Pontianak ini, dirinya pernah menegur satpam di Taman Digulis karena parkir kendaraan yang tidak rapi. Selain itu juga, satpam yang ditugaskan menjaga fasilitas publik ini justru ikut-ikutan jogging.
“Harusnya dia yang mengawasi orang jogging, dia memberikan rasa aman bagi orang yang menggunakan fasilitas itu. Itu hal yang sepele, namun walaupun sepele tetapi menunjukkan petugas tidak menjalankan tugas yang diembannya,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Sudah Memenuhi Standar Pelayanan Publik
KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak tak lagi diikutsertakan dalam penilaian pelayanan publik terbaik lantaran seluruh layanan publik sudah masuk dalam zona hijau. Kota Pontianak juga sudah menyandang predikat pelayanan publik terbaik selama dua tahun berturut-turut yang oleh Ombudsman RI.
“Kita tidak lagi masuk dalam penilaian karena sudah dianggap bisa memenuhi standar pelayanan publik terbaik,” ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji usai membuka sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (13/9).
Menyandang predikat terbaik dalam pelayanan publik selama dua tahun berturut-turut merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak. Kendati demikian, kata dia, sekalipun tidak lagi dinilai untuk pemeringkatan pelayanan publik, bukan berarti pihaknya kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Justru menjadi pemacu aparatur terus meningkatkan pelayanan publik.
“Saya minta ada satu percepatan-percepatan sehingga predikat dua kali berturut-turut itu tetap terus menjadi yang terbaik,” tukasnya.
Karenanya, pihaknya tak henti-henti terus mensosialisasikan kembali UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik kepada seluruh aparatur yang memberikan pelayanan publik. Sutarmidji mengatakan, untuk memberikan pelayanan publik terbaik itu mudah.
Sebab, sebagai aparatur pelayanan publik yang memberikan kebutuhan masyarakat kaitan dengan pemerintahan, tentunya juga pernah berurusan untuk kepentingan pribadi dan mendapat pelayanan. Sebagaimana dirinya ingin mendapat pelayanan yang terbaik, maka begitu pula yang menjadi keinginan masyarakat.
“Kita mulai dari memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, dimulai dari hal terkecil. Seperti yang pernah dilakukan orang nomor satu di Kota Pontianak ini, dirinya pernah menegur satpam di Taman Digulis karena parkir kendaraan yang tidak rapi. Selain itu juga, satpam yang ditugaskan menjaga fasilitas publik ini justru ikut-ikutan jogging.
“Harusnya dia yang mengawasi orang jogging, dia memberikan rasa aman bagi orang yang menggunakan fasilitas itu. Itu hal yang sepele, namun walaupun sepele tetapi menunjukkan petugas tidak menjalankan tugas yang diembannya,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini