Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 20 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil meningkatkan satu poin pada penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) 2024. Dari tahun sebelumnya 97, menjadi 98.
Dengan perolehan tersebut, Pemprov Kalbar pun mampu mempertahankan posisinya di terbaik ke tiga dari 38 provinsi se-Indonesia.
Dari daftar yang ada, Kalbar bahkan unggul dari Provinsi DKI Jakarta yang berada pada angka 97. Kalbar hanya berada di bawah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menduduki di posisi kedua dan Provinsi Bali di posisi pertama.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson berucap syukur, bahwa hasil penilaian ini merupakan kerja keras bersama dari seluruh jajaran Pemprov Kalbar. Ia berharap penilaian tersebut akan semakin meningkat di tahun mendatang.
“Kita patut berbangga dengan capaian MCP Pemprov Kalbar tahun 2024 ini, namun capaian MCP kita (Pemprov Kalbar) harus terus digenjot,” tutur Harisson, Selasa (20/02/2023).
Dirinya menjelaskan, MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.
MCP juga merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah masing-masing dalam upayanya mencegah korupsi.
Harisson pun meminta seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kalbar dapat terus meningkatkan kinerja pencapaian MCP. Terutama inspektorat daerah, untuk terus bekerja maksimal melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah, sehingga pencegahan tindak korupsi dapat dilakukan dengan baik.
“Kita Pemprov Kalbar akan terus berupaya maksimal meningkatkan capaian nilai MCP ini komitmen kita bersama untuk mencegah korupsi,” terangnya.
Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK RI dalam rangka melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Untuk level pemerintah provinsi, MCP memiliki 7 cakupan intervensi dan 8 cakupan intervensi untuk pemerintah kabupaten/kota, antara lain yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil meningkatkan satu poin pada penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) 2024. Dari tahun sebelumnya 97, menjadi 98.
Dengan perolehan tersebut, Pemprov Kalbar pun mampu mempertahankan posisinya di terbaik ke tiga dari 38 provinsi se-Indonesia.
Dari daftar yang ada, Kalbar bahkan unggul dari Provinsi DKI Jakarta yang berada pada angka 97. Kalbar hanya berada di bawah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menduduki di posisi kedua dan Provinsi Bali di posisi pertama.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson berucap syukur, bahwa hasil penilaian ini merupakan kerja keras bersama dari seluruh jajaran Pemprov Kalbar. Ia berharap penilaian tersebut akan semakin meningkat di tahun mendatang.
“Kita patut berbangga dengan capaian MCP Pemprov Kalbar tahun 2024 ini, namun capaian MCP kita (Pemprov Kalbar) harus terus digenjot,” tutur Harisson, Selasa (20/02/2023).
Dirinya menjelaskan, MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.
MCP juga merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah masing-masing dalam upayanya mencegah korupsi.
Harisson pun meminta seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kalbar dapat terus meningkatkan kinerja pencapaian MCP. Terutama inspektorat daerah, untuk terus bekerja maksimal melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah, sehingga pencegahan tindak korupsi dapat dilakukan dengan baik.
“Kita Pemprov Kalbar akan terus berupaya maksimal meningkatkan capaian nilai MCP ini komitmen kita bersama untuk mencegah korupsi,” terangnya.
Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK RI dalam rangka melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Untuk level pemerintah provinsi, MCP memiliki 7 cakupan intervensi dan 8 cakupan intervensi untuk pemerintah kabupaten/kota, antara lain yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini