Hasil Penilaian MCP KPK 2024, Kalbar Terbaik Ketiga se-Indonesia

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil meningkatkan satu poin pada penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) 2024. Dari tahun sebelumnya 97, menjadi 98.

Dengan perolehan tersebut, Pemprov Kalbar pun mampu mempertahankan posisinya di terbaik ke tiga dari 38 provinsi se-Indonesia.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dari daftar yang ada, Kalbar bahkan unggul dari Provinsi DKI Jakarta yang berada pada angka 97. Kalbar hanya berada di bawah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menduduki di posisi kedua dan Provinsi Bali di posisi pertama.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson berucap syukur, bahwa hasil penilaian ini merupakan kerja keras bersama dari seluruh jajaran Pemprov Kalbar. Ia berharap penilaian tersebut akan semakin meningkat di tahun mendatang.

Baca Juga :  PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induks

“Kita patut berbangga dengan capaian MCP Pemprov Kalbar tahun 2024 ini, namun capaian MCP kita (Pemprov Kalbar) harus terus digenjot,” tutur Harisson, Selasa (20/02/2023).

Dirinya menjelaskan, MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

MCP juga merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah masing-masing dalam upayanya mencegah korupsi.

Harisson pun meminta seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kalbar dapat terus meningkatkan kinerja pencapaian MCP. Terutama inspektorat daerah, untuk terus bekerja maksimal melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah, sehingga pencegahan tindak korupsi dapat dilakukan dengan baik.

“Kita Pemprov Kalbar akan terus berupaya maksimal meningkatkan capaian nilai MCP ini komitmen kita bersama untuk mencegah korupsi,” terangnya.

Baca Juga :  Baznas Pontianak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Enam Kecamatan

Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK RI dalam rangka melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Untuk level pemerintah provinsi, MCP memiliki 7 cakupan intervensi dan 8 cakupan intervensi untuk pemerintah kabupaten/kota, antara lain yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment