KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 ini. Nilai ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, 97 poin.
Dengan nilai tersebut Pemprov Kalbar mampu mempertahankan posisi terbaik ketiga dari 38 provinsi se-Indonesia. Sementara pada level pemerintah kabupaten, kota dan provinsi se-Indonesia, Pemprov Kalbar pun berhasil naik ke peringkat empat terbaik nasional.
Nilai MCP Pemprov Kalbar tersebut bahkan mampu mengungguli Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang berada pada angka 97 poin. Provinsi Kalbar hanya berada di bawah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menduduki posisi kedua, dan Provinsi Bali di posisi pertama.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson merasa senang, bahwa nilai MCP tahun ini berhasil naik satu poin dari tahun sebelumnya. Namun demikian, ia berharap nilai tersebut dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
“Kita patut berbangga dengan capaian MCP Pemprov Kalbar tahun 2024 ini, namun capaian MCP kita (Pemprov Kalbar) harus terus digenjot,” katanya.
Harisson menambahkan, bahwa MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka pencegahan korupsi. Di mana pihaknya juga memastikan akan selalu berkomitmen dalam pencegahan korupsi di berbagai lini.
“Sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi, dan monitoring. MCP juga merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah masing-masing dalam upaya mencegah korupsi,” jelasnya.
Untuk itu, Harisson juga meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar agar terus meningkatkan kinerja pencapaian MCP. Terutama inspektorat daerah, dapat bekerja maksimal dalan melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah, sehingga pencegahan tindak korupsi dapat dilakukan secara efektif.
“Kami Pemprov Kalbar akan terus berupaya maksimal meningkatkan capaian nilai MCP ini, komitmen kami bersama untuk mencegah korupsi,” tegas Harisson.
Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK RI dalam rangka melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Untuk level pemerintah provinsi, MCP memiliki 7 cakupan intervensi dan 8 cakupan intervensi untuk pemerintah kabupaten/kota, antara lain yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa. (Jau)
Comment