Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 04 Desember 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Polres Ketapang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen Polres Ketapang dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi yang diwakili Wakapolres Ketapang, Kompol Frits Orlando Siagian menerima piagam penghargaan itu, yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, di Aula Cendana Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu (04/12/2024) pagi.
Tariyah dalam penyampaiannya, mengatakan, kalau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, fungsi dan peran ombudsman adalah untuk mendorong kepatuhan lembaga dan instansi pemerintahan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong setiap lembaga dan instansi pelayanan publik seperti pemerintahan daerah, kepolisian resor dan kantor pertanahan untuk terus meningkatkan kualitas dan mengimplementasikan pelayanan publik yang akuntabel, bersih, cepat dan modern.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar menilai, Polres Ketapang berhasil memenuhi sejumlah indikator, seperti ketersediaan informasi publik, kepatuhan prosedur pelayanan dan respon terhadap keluhan masyarakat. Polres Ketapang juga dinilai konsisten dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan, termasuk sistem digitalisasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Wakapolres Ketapang dalam kesempatannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang telah diraih oleh Polres Ketapang.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata kerja keras dan komitmen seluruh personel Polres Ketapang dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada warga masyarakat. Kami berupaya memastikan setiap aspek pelayanan transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujar Kompol Frits.
Lebih lanjut ditambahkannya, keberhasilan Polres Ketapang atas penghargaan ini akan menjadi motivasi serta penyemangat bagi Polres Ketapang dan jajaran untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan meningkatkannya.
"Apresiasi ini juga merupakan wujud dedikasi Polres Ketapang dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian. Kedepannya Polres Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan institusi Polri yang lebih profesional, transparan, informatif, akuntabel dan modern," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Polres Ketapang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen Polres Ketapang dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi yang diwakili Wakapolres Ketapang, Kompol Frits Orlando Siagian menerima piagam penghargaan itu, yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, di Aula Cendana Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu (04/12/2024) pagi.
Tariyah dalam penyampaiannya, mengatakan, kalau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, fungsi dan peran ombudsman adalah untuk mendorong kepatuhan lembaga dan instansi pemerintahan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong setiap lembaga dan instansi pelayanan publik seperti pemerintahan daerah, kepolisian resor dan kantor pertanahan untuk terus meningkatkan kualitas dan mengimplementasikan pelayanan publik yang akuntabel, bersih, cepat dan modern.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar menilai, Polres Ketapang berhasil memenuhi sejumlah indikator, seperti ketersediaan informasi publik, kepatuhan prosedur pelayanan dan respon terhadap keluhan masyarakat. Polres Ketapang juga dinilai konsisten dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan, termasuk sistem digitalisasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Wakapolres Ketapang dalam kesempatannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang telah diraih oleh Polres Ketapang.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata kerja keras dan komitmen seluruh personel Polres Ketapang dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada warga masyarakat. Kami berupaya memastikan setiap aspek pelayanan transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujar Kompol Frits.
Lebih lanjut ditambahkannya, keberhasilan Polres Ketapang atas penghargaan ini akan menjadi motivasi serta penyemangat bagi Polres Ketapang dan jajaran untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan meningkatkannya.
"Apresiasi ini juga merupakan wujud dedikasi Polres Ketapang dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian. Kedepannya Polres Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan institusi Polri yang lebih profesional, transparan, informatif, akuntabel dan modern," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini