Pria Wibawa Jabat Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar yang Baru

KalbarOnline, Pontianak – Serah terima jabatan (Sertijab) Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, antara Ferry Monang Sihite kepada Pria Wibawa, berlangsung khidmat di Aula Kanwil Hukum dan HAM Kalbar, Jalan KS Tubun, Kota Pontianak, Kamis (12/05/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan segenap unsur Forkopimda Provinsi Kalbar, beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalbar, Windy Prihastari.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Gubernur Sutarmidji dalam sambutannya, mengharapkan agar Kementerian Hukum dan HAM dapat memberikan pelayanan publik yang semakin baik dan prima.

Baca Juga :  Sutarmidji Dorong Visi Pelestarian Alam dan Lingkungan di Perhelatan BIMP-EAGA 2022

“Tahun ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai provinsi layanan publik terbaik kedua nasional. Penghargaan tersebut tidak hanya kinerja instansi provinsi, tetapi seluruh instansi yang memberikan layanan publik di Kalbar,” kata Sutarmidji.

Ia menilai, tindakan cepat dalam melayani masyarakat, merupakan bentuk dari pelayanan yang baik.

“Kecepatan dalam melayani masyarakat akan menjadi kompetisi antar daerah di masa yang akan datang. Semakin cepat kita melayani masyarakat, maka akan semakin baik daerah kita,” kata dia.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Sutarmidji mengucapkan terima kasih kepada Ferry Monang Sihite atas kerja sama dan sinergi yang telah berjalan dengan baik dalam membangun Kalimantan Barat selama ini.

Baca Juga :  PMI dari Malaysia Jalani Karantina di Pontianak Cegah Penumpukan di Perbatasan Jelang Lebaran

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada bapak Monang Sihite. Dan kepada bapak Pria Wibawa sebagai Kakanwil Kemenkum dan HAM Kalbar (yang baru), semoga bisa cepat menyesuaikan dan memberikan pelayanan terbaik untuk Kalimantan Barat,” tutup Gubernur.

Comment