KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH berkunjung ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kunjungannya kali ini untuk meninjau peralatan pemadam kebakaran milik Satpol PP seperti mobil pemadam, mesin pemadam dan peralatan lainnya, Kamis (11/1).
Dalam kunjungannya tersebut Bupati Martin dididampingi oleh Kepala Satpol PP, Muslimin S.IP serta Kabag Humas dan Protokol, Drs Nugroho Widyo Sistanto, M.Si.
Selain itu, tampak juga sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, dan para kepala bidang yang ada di Kantor Satpol PP Ketapang.
Kelengkapan peralatan pemadam kebakaran dalam mengantisipasi insiden, dinilai sangat penting oleh Bupati ketapang, mengingat musibah yang bisa terjadi kapan saja sehingga memerlukan kesiagaan penuh selama 24 jam dari petugas.
Selain meninjau kondisi peralatan dan personil bidang pemadam kebakaran, Bupati juga meninjau kondisi pos kesiagaan pemadam kebakaran, kemudian memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Satpol PP.
“Setelah kita lakukan pengecekan tadi, ternyata semua siap, sewaktu kita cek mesin, ternyata mesin bisa menyala,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyakini bahwa Kepala Satpol PP yang belum lama ini dilantik sudah memberikan pengarahan kepada jajarannya. Oleh karena itu, kedepan dirinya meminta seluruh jajaran Satpol PP ketapang manjadi Praja Wibawa yaitu menjadi garda terdepan dalam menjaga kewibawaan pemerintah daerah dan menegakkan peraturan daerah.
“Pentingnya penegakan Perda dilakukan Pol PP sebagai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) karena akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD),” tegasnya.
Karena itu, dirinya meminta Satpol PP Ketapang tidak menjadi organisasi papan nama saja, karena itu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, diharapkan Satpol PP bisa mendapat apresiasi banyak pihak.
“Secara perlahan-lahan anggota Satpol PP akan diberikan pelatihan peningkatan kapasitas building agar dalam bertindak memiliki standar operasional prosedur, sehingga Satpol PP bertindak sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. (Adi LC/Hms)
Comment