Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 24 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menegakkan peraturan daerah (perda) terkait pembatasan jam operasional truk tronton di wilayah kota.
Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan besar yang melintas di luar waktu yang diizinkan.
“Kita minta dishub untuk menegakkan perda terkait jam operasional tronton. Banyak keluhan ke kami, tronton yang lewatnya melampaui jam operasional,” ujar Satarudin, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, penegakan aturan perlu disertai dengan sanksi tegas bagi pengemudi atau perusahaan truk yang melanggar ketentuan.
“Kalau memang ada tronton yang tidak patuh pada jam operasional, kita minta diberi sanksi. Kita harus berikan punishment kepada yang melanggar,” tambahnya.
Satarudin juga mengusulkan agar truk-truk besar hanya diizinkan beroperasi pada malam hari guna menghindari kemacetan pada jam-jam sibuk.
“Kalau bisa malam lah, di atas jam sembilan. Pagi jangan pernah lewat. Saya akan minta ke Pak Wali Kota supaya jam operasional tronton diatur mulai jam sembilan ke atas, agar saat kendaraan ramai dan jam sibuk tidak ada lagi tronton yang melintas,” tegasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menegakkan peraturan daerah (perda) terkait pembatasan jam operasional truk tronton di wilayah kota.
Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan besar yang melintas di luar waktu yang diizinkan.
“Kita minta dishub untuk menegakkan perda terkait jam operasional tronton. Banyak keluhan ke kami, tronton yang lewatnya melampaui jam operasional,” ujar Satarudin, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, penegakan aturan perlu disertai dengan sanksi tegas bagi pengemudi atau perusahaan truk yang melanggar ketentuan.
“Kalau memang ada tronton yang tidak patuh pada jam operasional, kita minta diberi sanksi. Kita harus berikan punishment kepada yang melanggar,” tambahnya.
Satarudin juga mengusulkan agar truk-truk besar hanya diizinkan beroperasi pada malam hari guna menghindari kemacetan pada jam-jam sibuk.
“Kalau bisa malam lah, di atas jam sembilan. Pagi jangan pernah lewat. Saya akan minta ke Pak Wali Kota supaya jam operasional tronton diatur mulai jam sembilan ke atas, agar saat kendaraan ramai dan jam sibuk tidak ada lagi tronton yang melintas,” tegasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini