Pontianak    

Kecelakaan Tronton Kembali Terjadi di Pontianak, Edi Kamtono Desak Pemindahan Pelabuhan ke Kijing

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 13 November 2025
Kecelakaan Tronton Kembali Terjadi di Pontianak, Edi Kamtono Desak Pemindahan Pelabuhan ke Kijing
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendesak agar PT Pelindo segera memindahkan aktivitas pelabuhannya dari pusat kota ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.

Desakan itu menyusul maraknya kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak yang melibatkan kendaraan tronton dan sepeda motor hingga menimbulkan korban jiwa.

Hal itu disampaikan Edi usai melayat ke kediaman almarhum Halid Abdullah bin Abdullah, warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan antara truk tronton dan sepeda motor di Jalan Tanjungpura, Rabu (12/11/2025).

“Saya sudah berulang kali minta untuk memindahkan Pelabuhan Dwikora ke Kijing kan, pelabuhan Kijing yang sudah beroperasional," katanya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas pelabuhan di dalam kota setiap tahun menyebabkan volume kendaraan berat, terutama truk trailer dan kontainer, juga semakin meningkat.

Edi mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak juga sebenarnya sudah membatasi jam operasional kendaraan berat di dalam kota, yaitu dilarang melintas pada pukul 05.00 - 08.00 pagi dan 16.00 - 19.00 WIB malam. Sedangkan kendaraan 40 feet dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 - 21.00 WIB.

“Namun lalu lintas di kota ini makin padat dan tidak ada jalur alternatif. Karena itu kami sudah minta agar Pelabuhan Dwikora dipindahkan, sekaligus dibangun outer ring road untuk kendaraan berat,” ujarnya.

Edi menambahkan, jika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, truk-truk kontainer tidak lagi melintas di Kota Pontianak. Kalaupun masih ada truk kecil, itu hanya untuk melayani pelabuhan dengan kapasitas terbatas.

“Kuncinya ada pada percepatan pembangunan jalur outer ring road dan jalan bebas hambatan. Jika memungkinkan, bahkan bisa dibuat jalan tol yang menghubungkan Pontianak, Mempawah, dan sekitarnya,” sebutnya.

Terkait belum beroperasinya Pelabuhan Kijing secara penuh, Edi menjelaskan hal itu bukan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak.

“Nah, itu tanyakan kepada Pelindo, karena bukan kewenangan Pemerintah Kota. Jalan nasional juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saya akan kembali menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar mendorong Pelindo segera mengoperasikan Pelabuhan Kijing secara penuh, karena ini sangat penting bagi kelancaran lalu lintas dan perekonomian daerah,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
PLN Teguhkan Komitmen Jaga Terang Negeri Lewat Program Care for Asset di Momentum Hari Pahlawan
Kamis, 13 November 2025
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Akan Surati Gubernur, Desak Pelindo Segera Mengoperasikan Pelabuhan Kijing Secara Penuh
Kamis, 13 November 2025

Berita terkait