Lindungi HAKI, Pemkab Ketapang Teken Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum HAM) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui penandatanganan nota sesepakatan terkait dengan Pembentukan Peraturan Daerah Dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Rabu (18/11/2020).
Mewakili Plt. Bupati Ketapang, Pj. Sekda Ketapang, Heronimus Tanam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran yang selama ini telah memberikan bimbingan, pembinaan dan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Koordinasi dan kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini semoga kedepannya dapat ditingkatkan seiring dengan ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan pembinaan dalam rangka pemantapan program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang telah mengantarkan Kabupaten Ketapang mendapat prestasi terbaik di tingkat nasional.
“Mudah-mudahan kedepannya pretasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, dan hal ini tentunya tidak terlepas dari pembinaan dan bimbingan dari KemenkumHAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.” Ujarnya.
Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada Kemenhukam karena selama ini telah memberikan kesempatan dan tawaran dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas SDM di bidang Hukum dan Peraturan Perundang Undangan.
“Kami juga berterima kasih kepada Kemenhukam karena selama ini telah memberikan kesempatan dan tawaran dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas SDM di bidang Hukum dan Peraturan Perundang Undangan. diantaranya tawaran mengikuti diktat, sosialisasi, workshop, rapat koordinasi dan kegiatan lainnya.” ucapnya.
Pj. Sekda mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan apresiasi kepada KemenkumHAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat atas inisiatif serta ide untuk mengakomodir pengembangan hak atas kekayaan intelektual sehingga dapat mendorong perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang. ” Ujar beliau lagi.
Beliau berharap, kedepan dapat terjalin kerjasama yang lebih produktif terkait hak atas kekayaan intelektual sehingga sesuai dengan prinsip ekonomis, keadilan, kebudayaan dan social serta diharapkan dapat mendorong proses legalisasi hasil karya masyarakat Kabupaten Ketapang yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah mudahan kedepannya kerjasama dan koordinasi ini terus ditingkatkan sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan publik,” harapnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, menurut Pj. Sekda akan menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan setiap tahapan dan langkah dalam proses pembentukan Peraturan Daerah sehingga dapat menjadi peraturan perundang-undangan yang baik dan benar sesuai dengan harapan masyarakat serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain itu, kata beliau lagi, pemerintah kabupaten Ketapang berharap, kesepakatan ini dapat mendorong pengembangan hak atas kekayaan intelektual yang dapat melindungi hasil karya cipta masyarakat Kabupaten Ketapang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenhukam Kalbar Pramella Yunidar Pasaribu, SH.,M.Hum. dan Staff juga Asisten I, II Setda Ketapang, staf ahli Bupati, kepala OPD terkait dan lainnya. (*)
Comment