Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 14 Mei 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Sebagai instansi yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan pengetahuan kepada para ibu dan keluarga terkait pola mengasuh anak.
"Perlu ada terobosan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pengetahuan ibu mengenai pola asuh. Jangan sampai anak menjadi stunting. Maka, harus berinovasi, bekerja sama, kolaborasi, sinergitas dengan stakeholder," kata Sekda Kalbar Harisson.
Harisson menyampaikan itu saat membuka rapat koordinasi peningkatan keterpaduan dan penyelarasan program kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar tahun 2022 di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (12/5/2022).
Disamping pemberdayaan ekonomi keluarga, lanjut Harisson, pemberdayaan ketahanan pangan keluarga dan kesehatan lingkungan juga sangat mempengaruhi penurunan angka stunting di Kalbar.
"Untuk itu, saya meminta agar penyusunan program tidak copy paste (meniru) program-program tahun yang lalu. Tetapi, kita harus mencari langkah terobosan inovasi agar bisa memberdayakan perempuan dan perlindungan anak pada lima isu prioritas arahan presiden," ujar Harisson.
Adapun lima isu prioritas arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Harisson juga memaparkan, bahwa salah satu kebijakan strategis bidang perlindungan perempuan yakni dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang merupakan langkah maju dalam eskalasi pembangunan nasional di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Saat ini pemerintah sedang mengupayakan berbagai sistem dan strategi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan menyiapkan penyusunan peraturan perundang-undangan, perbaikan sistem pelayanan dan pengawasan, serta pedoman untuk memastikan adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," terangnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini mengangkat tema 'Membangun Sinergitas dalam Mendorong Penguatan dan Implementasi Kebijakan Lima Isu Prioritas Perempuan dan Anak di Provinsi Kalimantan Barat'. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati, para Kepala Dinas/Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten/kota.
KalbarOnline, Pontianak - Sebagai instansi yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan pengetahuan kepada para ibu dan keluarga terkait pola mengasuh anak.
"Perlu ada terobosan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pengetahuan ibu mengenai pola asuh. Jangan sampai anak menjadi stunting. Maka, harus berinovasi, bekerja sama, kolaborasi, sinergitas dengan stakeholder," kata Sekda Kalbar Harisson.
Harisson menyampaikan itu saat membuka rapat koordinasi peningkatan keterpaduan dan penyelarasan program kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar tahun 2022 di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (12/5/2022).
Disamping pemberdayaan ekonomi keluarga, lanjut Harisson, pemberdayaan ketahanan pangan keluarga dan kesehatan lingkungan juga sangat mempengaruhi penurunan angka stunting di Kalbar.
"Untuk itu, saya meminta agar penyusunan program tidak copy paste (meniru) program-program tahun yang lalu. Tetapi, kita harus mencari langkah terobosan inovasi agar bisa memberdayakan perempuan dan perlindungan anak pada lima isu prioritas arahan presiden," ujar Harisson.
Adapun lima isu prioritas arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Harisson juga memaparkan, bahwa salah satu kebijakan strategis bidang perlindungan perempuan yakni dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang merupakan langkah maju dalam eskalasi pembangunan nasional di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Saat ini pemerintah sedang mengupayakan berbagai sistem dan strategi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan menyiapkan penyusunan peraturan perundang-undangan, perbaikan sistem pelayanan dan pengawasan, serta pedoman untuk memastikan adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," terangnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini mengangkat tema 'Membangun Sinergitas dalam Mendorong Penguatan dan Implementasi Kebijakan Lima Isu Prioritas Perempuan dan Anak di Provinsi Kalimantan Barat'. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati, para Kepala Dinas/Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten/kota.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini