Disporapar Jadi OPD Pertama di Kalbar yang Memulai Gerakan Orang Tua Asuh Bagi Anak Stunting

KalbarOnline, Pontianak– Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Provinsi Kalimantan Barat menjadi OPD pertama di lingkungan Pemprov Kalbar yang akan menjadi orang tua asuh bagi anak stunting, sebagai aksi nyata dalam menekan angka stunting di Kalbar.

Gerakan menjadi orang tua asuh bagi anak stunting oleh Disporapar Kalbar ini juga sebagai tindak lanjut dari surat imbauan yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson yang juga sebagai Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar, dan sekaligus juga merupakan tindak lanjut dari SE Dewan Pengurus Korpri Nasional, Nomor: SE/KU/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Gerakan Korpri Sebagai Orang Tua Asuh Anak Stunting dan SE Nomor: SE.19/KU/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Gerakan Korpri Memberikan Bantuan Air Bersih dan Penanganan Bayi Stunting.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam Surat Imbauan tersebut, Harisson menekankan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Korpri tahun 2023, sebagai bentuk dukungan dalam upaya penurunan angka stunting, diimbau kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalbar dapat berpartisipasi dalam gerakan bakti sosial.

“Bakti sosial yang dimaksud yakni ASN pemprov melakukan aksi nyata di lingkungan masyarakat dengan memberikan perhatian pada tumbuh kembang anak. Diantaranya menjadi orang tua asuh anak stunting,” tulis Harisson pada surat imbauan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Citra Soroti Pentingnya Pengendalian Penduduk dan Pencegahan Stunting Tahun 2023

Selanjutnya, Harisson juga meminta agar dapat menggerakkan ASN di lingkungan kerja masing-masing, untuk dapat melaksanakan baksos tersebut.

Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Windy Prihastari yang juga sebagai Kadisporapar Kalbar menyampaikan, gerakan sebagai orang tua asuh ini adalah sebagai tindak lanjut Disporapar Kalbar terhadap Surat Imbauan Gerakan Korpri sebagai orang tua asuh anak stunting yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar, Harisson, pada 30 November 2023, dengan nomor surat 800.1.11.9/63/DP.Prov.

Windy juga menyampaikan, bahwa akan ada 17 ASN di lingkungan Disporapar Kalbar yang akan menjadi orang tua asuh bagi anak stunting. Dan Disporapar menjadi OPD pertama di lingkungan Pemprov Kalbar sebagai orang tua asuh anak stunting.

“Jadi  perangkat daerah Disporapar akan menjadi yang pertama menindaklanjuti surat ini (Surat Imbauan Korpri). Dengan menjadi orang tua asuh 17 anak stunting,” ujar Windy, Kamis (28/12/2023).

Sejalan dengan dimulainya gerakan ini, Windy menyatakan pihaknya akan melaksanakan gerakan pencegahan dan penanganan anak stunting di posyandu bersama di wilayah Kota Pontianak oleh TP PKK Provinsi Kalbar, dan Organisasi Persatuan Istri Forkopimda Kalbar, di Posyandu Karya Pesona Wilayah Puskesmas Karya Mulya, Jalan Ampera, Gang RA Karim, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Jumat 29 Desember 2023.

Baca Juga :  Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional, Satu Kilogram Sabu Berhasil Diamankan

Atas gerakan nyata ini, Windy yang juga Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat itu berharap, agar ASN di tiap OPD di lingkungan Pemprov Kalbar segera menindaklanjuti SE Korpri sebagai orang tua asuh anak stunting.

Windy juga menekankan, upaya menurunkan angka stunting harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Masalah stunting menurutnya bukan hanya menjadi tugas dinas kesehatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan TP-PKK, melainkan diperlukan peran semua pihak untuk bersama secara keroyokan melakukan berbagai gerakan mendorong upaya penurunan dan pencegahan stunting yang ada di Provinsi Kalbar. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment