Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 28 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang seperti narkotika hingga handphone (HP) yang diseludupkan oleh petugas ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dalam lapas.
Ia menegaskan, kalau pihaknya rutin menggelar pengamanan ketat di UPT rutan maupun lapas se-Kalbar.
“Tentunya untuk WBP kita lakukan razia insidentil dan razia yang rutin kita laksanakan, begitu juga pengawasan terhadap pembesuk, kita akan melakukan penggeledahan sesuai aturan yang ada. Kita melarang barang-barang yang dibawa ke rutan atau lapas,” ucap Jayanta, Senin (27/10/2025).
Jayanta mengatakan, apabila terbukti petugas atau WBP yang melanggar aturan tersebut, pastinya akan ditindak tegas.
“Yang melanggar aturan, dan etika akan kita tindak tegas,” jelas Jayanta.
“Ini salah satu program dari Bapak Menteri dan Dirjen, bunyinya haram hukumnya HP masuk Rutan atau Lapas. Apabila ada WBP ketangkap melanggar aturan, bukan hanya HP, menyangkut yang lain akan kita lakukan pembatasan pemberian remisi, pembatasan pembebasan bersyarat dan lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Jayanta menuturkan, bAhwa masing-masing UPT di Kalbar melakukan razia rutin dalam satu minggu sekali. Namun apabila ada hal insidentil, pihaknya bakal melakukan razia tiga kali dalam seminggu.
“Bisa saja seminggu tiga kali apabila ada hal-hal yang kita curigai untuk mengganggu ketertiban rutan dan lapas. Dan kalau kita mendapatkan laporan di kanwil, misal dari lapas atau rutan, akan kami lakukan razia,” tuturnya.
Sebagai upaya memastikan tidak ada penyeludupan handphone di lapas, disebut Jayanta, pihaknya menyediakan wartel di dalam rutan ataupun lapas untuk WBP yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya yang jauh.
“Untuk komunikasi dengan keluarga yang jauh tidak bisa berkunjung ke lepas atau rutan, tentunya kami menyiapkan wartelsuspas di dalam lapas, kita buka setiap hari agar mereka bisa komunikasi dengan keluarganya,” ucap Jayanta.
Ia menambahkan, wartel ini digunakan WBP secara bergantian dengan waktu yang telah disiapkan masing-masing.
“Apabila ada keluhan masyarakat atau dari WBP, silahkan berikan laporan ke kontak aduan di kanwil, begitu juga jika ada keluhan kepada WBP silahkan laporkan ke UPT masing-masing,” tukasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Kakanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang seperti narkotika hingga handphone (HP) yang diseludupkan oleh petugas ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dalam lapas.
Ia menegaskan, kalau pihaknya rutin menggelar pengamanan ketat di UPT rutan maupun lapas se-Kalbar.
“Tentunya untuk WBP kita lakukan razia insidentil dan razia yang rutin kita laksanakan, begitu juga pengawasan terhadap pembesuk, kita akan melakukan penggeledahan sesuai aturan yang ada. Kita melarang barang-barang yang dibawa ke rutan atau lapas,” ucap Jayanta, Senin (27/10/2025).
Jayanta mengatakan, apabila terbukti petugas atau WBP yang melanggar aturan tersebut, pastinya akan ditindak tegas.
“Yang melanggar aturan, dan etika akan kita tindak tegas,” jelas Jayanta.
“Ini salah satu program dari Bapak Menteri dan Dirjen, bunyinya haram hukumnya HP masuk Rutan atau Lapas. Apabila ada WBP ketangkap melanggar aturan, bukan hanya HP, menyangkut yang lain akan kita lakukan pembatasan pemberian remisi, pembatasan pembebasan bersyarat dan lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Jayanta menuturkan, bAhwa masing-masing UPT di Kalbar melakukan razia rutin dalam satu minggu sekali. Namun apabila ada hal insidentil, pihaknya bakal melakukan razia tiga kali dalam seminggu.
“Bisa saja seminggu tiga kali apabila ada hal-hal yang kita curigai untuk mengganggu ketertiban rutan dan lapas. Dan kalau kita mendapatkan laporan di kanwil, misal dari lapas atau rutan, akan kami lakukan razia,” tuturnya.
Sebagai upaya memastikan tidak ada penyeludupan handphone di lapas, disebut Jayanta, pihaknya menyediakan wartel di dalam rutan ataupun lapas untuk WBP yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya yang jauh.
“Untuk komunikasi dengan keluarga yang jauh tidak bisa berkunjung ke lepas atau rutan, tentunya kami menyiapkan wartelsuspas di dalam lapas, kita buka setiap hari agar mereka bisa komunikasi dengan keluarganya,” ucap Jayanta.
Ia menambahkan, wartel ini digunakan WBP secara bergantian dengan waktu yang telah disiapkan masing-masing.
“Apabila ada keluhan masyarakat atau dari WBP, silahkan berikan laporan ke kontak aduan di kanwil, begitu juga jika ada keluhan kepada WBP silahkan laporkan ke UPT masing-masing,” tukasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini