Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 20 April 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Lagi-lagi upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas berhasil digagalkan petugas.
Setelah sebelumya petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Singkawang berhasil menggagalkan 42 paket sabu, kali ini giliran petugas P2U Lapas Kelas IIB Ketapang yang berhasil mengagalkan masuknya sabu ke dalam Lapas, Selasa sore, 19 April 2022.
Modusnya serupa. Sama-sama dari penitipan barang. Barang haram yang dikemas dalam makanan ringan itu dititipkan oleh seorang remaja berusia 19 tahun untuk diberikan kepada ayahnya yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Ketapang sekitar pukul 15.45 WIB.
Petugas pun tak sembarang terima. SOP dijalankan. Barang titipan digeledah.
“Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 9 bungkus kecil yang dimasukkan ke dalam 4 kemasan makanan ringan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Ali Imran.
Ali Imran menambahkan, setelah penemuan barang yang diduga sabu, petugas P2U langsung melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Kemudian langsung mengamankan remaja tersebut dan melaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat untuk arahan dan petunjuk lebihlanjut.
Setelah menerima laporan adanya penggagalan masuknya Narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Ketapang oleh petugas P2U, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti memerintahkan untuk berkoordinasi dengan instasni terkait, yakni Polres Ketapang.
“Mendapat laporan adanya penggagalan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang saya langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres ketapang guna proses lebih lanjut,” jelas Ika.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian lanjut Ika, remaja tersebut mengatakan bahwa 1 kantong makanan adalah milik seorang Ibu yang datang ke rumahnya menitipkan untuk disampaikan kepada suaminya, salah seorang warga binaan Lapas kelas IIB Ketapang.
“Dari pemeriksaan awal pihak Kepolisian, barang yang dicurigai tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2 ons. Remaja yang membawa barang titipan ini juga diamankan oleh pihak Kepolisian guna pengembangan kasus,” kata Ika.
Dari informasi yang diterima, pihak Kepolisian telah menemukan dan mengamankan Istri dari WBP yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang dengan cara menitipkan makanan kepada remaja seorang remaja.
Ika tak henti-hentinya menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu waspada, apalagi di bulan Ramadan ini, dirinya berharap petugas dapat meningkatkan dan menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Banyak upaya yang dilakukan untuk menyelundupkan Narkotika kedalam Lapas/Rutan, Terima kasih saya sampaikan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, karena berkat ketelitian dan kecermatan mereka berhasil mengagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas. Saya tegaskan lagi apabila ada oknum pegawai yang terlibat, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi sesuai deng ketentuan, berantas narkoba harga mati, No Debat, Just Do It,” tegas Ika.
KalbarOnline, Ketapang – Lagi-lagi upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas berhasil digagalkan petugas.
Setelah sebelumya petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Singkawang berhasil menggagalkan 42 paket sabu, kali ini giliran petugas P2U Lapas Kelas IIB Ketapang yang berhasil mengagalkan masuknya sabu ke dalam Lapas, Selasa sore, 19 April 2022.
Modusnya serupa. Sama-sama dari penitipan barang. Barang haram yang dikemas dalam makanan ringan itu dititipkan oleh seorang remaja berusia 19 tahun untuk diberikan kepada ayahnya yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Ketapang sekitar pukul 15.45 WIB.
Petugas pun tak sembarang terima. SOP dijalankan. Barang titipan digeledah.
“Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 9 bungkus kecil yang dimasukkan ke dalam 4 kemasan makanan ringan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Ali Imran.
Ali Imran menambahkan, setelah penemuan barang yang diduga sabu, petugas P2U langsung melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Kemudian langsung mengamankan remaja tersebut dan melaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat untuk arahan dan petunjuk lebihlanjut.
Setelah menerima laporan adanya penggagalan masuknya Narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Ketapang oleh petugas P2U, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti memerintahkan untuk berkoordinasi dengan instasni terkait, yakni Polres Ketapang.
“Mendapat laporan adanya penggagalan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang saya langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres ketapang guna proses lebih lanjut,” jelas Ika.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian lanjut Ika, remaja tersebut mengatakan bahwa 1 kantong makanan adalah milik seorang Ibu yang datang ke rumahnya menitipkan untuk disampaikan kepada suaminya, salah seorang warga binaan Lapas kelas IIB Ketapang.
“Dari pemeriksaan awal pihak Kepolisian, barang yang dicurigai tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2 ons. Remaja yang membawa barang titipan ini juga diamankan oleh pihak Kepolisian guna pengembangan kasus,” kata Ika.
Dari informasi yang diterima, pihak Kepolisian telah menemukan dan mengamankan Istri dari WBP yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang dengan cara menitipkan makanan kepada remaja seorang remaja.
Ika tak henti-hentinya menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu waspada, apalagi di bulan Ramadan ini, dirinya berharap petugas dapat meningkatkan dan menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Banyak upaya yang dilakukan untuk menyelundupkan Narkotika kedalam Lapas/Rutan, Terima kasih saya sampaikan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, karena berkat ketelitian dan kecermatan mereka berhasil mengagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas. Saya tegaskan lagi apabila ada oknum pegawai yang terlibat, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi sesuai deng ketentuan, berantas narkoba harga mati, No Debat, Just Do It,” tegas Ika.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini