Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 17 April 2022 |
KalbarOnline, Singkawang – Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang menggagalkan upaya penyelundupan 42 paket sabu ke dalam Lapas, Minggu, 17 April 2022.
Hal ini dibenarkan Plh Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul.
Laode Muhammad Masrul menjelaskan, penemuan itu bermula saat petugas menggeledah barang titipan yang dibawa oleh driver ojek online. Titipan tersebut di antaranya kipas angin untuk Masjid di Lapas dan takjil berupa es cincau untuk berbuka puasa.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yang menerima titipan barang itu sekitar pukul 16.35 WIB pun tak asal terima. SOP dijalankan. Barang titipan digeledah. Petugas tersebut pun lantas menemukan benda mencurigakan yang terbungkus plastik hitam.
“Dengan penuh ketelitian petugas melakukan pemeriksaan dan petugas mencurigai minuman cincau yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna di dalam kemasan cincau, berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang,” kata Laode.
[caption id="attachment_114911" align="aligncenter" width="600"]
Sabu yang dikemas dalam minuman cincau (Dok. Kemenkumham Kalbar/KalbarOnline.com)[/caption]
Petugas tersebut pun, kata Laode, berinisiatif menyalin kemasan tersebut ke dalam kantong plastik bening. Setelah disalin, petugas itu mendapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam yang kemudian melaporkan penemuannya itu kepada komandan jaga.
“Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu, dan setelah petugas membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang,” jelas Laode.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas IIB Singkawang. Berkat ketelitian dan kecermatannya, upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan.
“Penggagalan masuknya sabu ke dalam Lapas Singkawang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U, Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” tegas Ika.
Ika juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.
“Apabila ada petugas yang bermain-main dengan narkotika, akan saya tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Singkawang – Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang menggagalkan upaya penyelundupan 42 paket sabu ke dalam Lapas, Minggu, 17 April 2022.
Hal ini dibenarkan Plh Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul.
Laode Muhammad Masrul menjelaskan, penemuan itu bermula saat petugas menggeledah barang titipan yang dibawa oleh driver ojek online. Titipan tersebut di antaranya kipas angin untuk Masjid di Lapas dan takjil berupa es cincau untuk berbuka puasa.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yang menerima titipan barang itu sekitar pukul 16.35 WIB pun tak asal terima. SOP dijalankan. Barang titipan digeledah. Petugas tersebut pun lantas menemukan benda mencurigakan yang terbungkus plastik hitam.
“Dengan penuh ketelitian petugas melakukan pemeriksaan dan petugas mencurigai minuman cincau yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna di dalam kemasan cincau, berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang,” kata Laode.
[caption id="attachment_114911" align="aligncenter" width="600"]
Sabu yang dikemas dalam minuman cincau (Dok. Kemenkumham Kalbar/KalbarOnline.com)[/caption]
Petugas tersebut pun, kata Laode, berinisiatif menyalin kemasan tersebut ke dalam kantong plastik bening. Setelah disalin, petugas itu mendapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam yang kemudian melaporkan penemuannya itu kepada komandan jaga.
“Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu, dan setelah petugas membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang,” jelas Laode.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas IIB Singkawang. Berkat ketelitian dan kecermatannya, upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan.
“Penggagalan masuknya sabu ke dalam Lapas Singkawang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U, Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” tegas Ika.
Ika juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.
“Apabila ada petugas yang bermain-main dengan narkotika, akan saya tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini