KalbarOnline.com – Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik sikap aparat kepolisian terhadap massa aksi di berbagai daerah di tanah air, yang menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Mereka menyayangkan sikap represif aparat keamanan terhadap massa aksi.
Berdasarkan laporan dan data yang berhasil dihimpun Koalisi Masyarakat sipil, tindakan represif kepolisian terhadap massa aksi terjadi di sejumlah daerah. Mulai dari Jakarta, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatra Selatan, Riau, Makassar, balikpapan, Nusa Tenggara Barat, Maluku dan yang lainnya.
Tindakan represif itu bentuknya bermacam-macam. Mulai dari penangkapan, pemukulan bahkan sampai melakukan tindakan pelecehan dengan menelanjangi massa aksi.
“Saya sungguh menyesalkan sekali tindakan kepolisian yang sangat represif dengan pendekatan keamanan. Nampaknya pendekatan keamanan ini makin keras. Negara makin khawatir sama pihak yang memprotes,” kata Ulil Abshar Abddalla selaku tokoh agama dari NU dalam jumpa pers virtual Kamis (8/10).
Demo atau protes terhadap pemerintah sejatinya suatu hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Di dalam aturan perundang-undangan, kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi dan dijamin oleh negara.
Edo Rachman dari Walhi mengatakan, protes masyarakat yang menguat sangat wajar mengingat pemerintah mengambil jalan keliru dengan menginisiasi terbentuknya Omnibus Law, yang diyakini merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Walhi di Jakarta dan di beberapa daerah lain juga ikut melakukan aksi pada hari ini untuk mengingatkan pemerintah supaya membatalkan UU Cipta Kerja.
“Sejak dulu diingatkan bahwa Omnibus Law ini tidak layak tapi tetap dipaksakan oleh pemerintah dan DPR RI. Karena direspons, dilakukanlah secepat mungkin pengesahan UU ini,” tuturnya.
Leonard Simanjuntak selaku Kepala Greenpeace Indonesia menilai, perlakuan represif aparat kepolisian sebagai cerminan dari sikap pemerintah yang disebutnya memiliki watak anti demokrasi. “Tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan menunjukkan watak dari rezim ini,” keluhnya.
Terlebih, UU Cipta Kerja dari awal perumusan, pembahasan, hingga disahkan sangat minim melibatkan partisipasi publik. Dan sejak awal kemunculannya sudah menuai protes banyak pihak.
“Dari awal perumusan, pembahasan sampai disahkan sangat minim konsultasi dengan masyarakat. intelektual, tokoh agama, akademisi, buruh. Mereka sejak awal sangat gamblang menyampaikan data dan analisa yg sangat kuat sekali, bahwa uu ini justru akan lebih banyak membawa persoalan dibanding manfaat,” paparnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment