Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 28 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Sebanyak 15 orang pendemo yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tolak tunjangan DPR RI di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, diamankan Polresta Pontianak, pada Rabu (28/08/2025). Mereka diduga menjadi biang kericuhan yang berujung pada pengrusakan fasilitas di lingkungan Kantor DPRD Kalbar.
Diketahui, aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat itu sempat ricuh setelah sebagian peserta aksi melakukan tindakan anarkis dan lakukan pengrusakan di Kantor DPRD Kalbar.
Kericuhan terjadi ketika massa melemparkan batu ke arah petugas yang tengah melakukan pengamanan. Akibat insiden itu, lima personel kepolisian mengalami luka-luka.
Mereka terdiri dari satu personel Sat Brimob Polda Kalbar yang mengalami luka di pelipis mata akibat lemparan batu, satu personel Sat Samapta Polresta Pontianak mengalami perih di mata karena terkena lemparan air cabai, sementara satu personel Ditsamapta Polda Kalbar mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu. Selain itu, dua personel lainnya juga mengalami luka ringan saat berupaya menghalau massa.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono sangat menyayangkan kejadian yang mencederai jalannya aksi damai tersebut. Ia menegaskan, bahwa kepolisian selalu terbuka dalam mengawal kebebasan berpendapat, namun tetap mengedepankan aturan hukum dan ketertiban.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kepolisian selalu siap mengawal setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Kami mengimbau kepada seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga kondusivitas Kota Pontianak," tegas dia.
Pendemo yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, petugas yang mengalami luka akibat lemparan batu telah mendapatkan perawatan medis.
Polresta Pontianak kembali menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah persuasif namun tetap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memicu tindakan anarkis dalam setiap aksi unjuk rasa. (Lid)
KALBARONLINE.com - Sebanyak 15 orang pendemo yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tolak tunjangan DPR RI di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, diamankan Polresta Pontianak, pada Rabu (28/08/2025). Mereka diduga menjadi biang kericuhan yang berujung pada pengrusakan fasilitas di lingkungan Kantor DPRD Kalbar.
Diketahui, aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat itu sempat ricuh setelah sebagian peserta aksi melakukan tindakan anarkis dan lakukan pengrusakan di Kantor DPRD Kalbar.
Kericuhan terjadi ketika massa melemparkan batu ke arah petugas yang tengah melakukan pengamanan. Akibat insiden itu, lima personel kepolisian mengalami luka-luka.
Mereka terdiri dari satu personel Sat Brimob Polda Kalbar yang mengalami luka di pelipis mata akibat lemparan batu, satu personel Sat Samapta Polresta Pontianak mengalami perih di mata karena terkena lemparan air cabai, sementara satu personel Ditsamapta Polda Kalbar mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu. Selain itu, dua personel lainnya juga mengalami luka ringan saat berupaya menghalau massa.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono sangat menyayangkan kejadian yang mencederai jalannya aksi damai tersebut. Ia menegaskan, bahwa kepolisian selalu terbuka dalam mengawal kebebasan berpendapat, namun tetap mengedepankan aturan hukum dan ketertiban.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kepolisian selalu siap mengawal setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Kami mengimbau kepada seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga kondusivitas Kota Pontianak," tegas dia.
Pendemo yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, petugas yang mengalami luka akibat lemparan batu telah mendapatkan perawatan medis.
Polresta Pontianak kembali menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah persuasif namun tetap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memicu tindakan anarkis dalam setiap aksi unjuk rasa. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini