Pontianak    

Polisi Tangkap 15 Pendemo yang Diduga Jadi Biang Ricuh dan Rusak Fasilitas

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 28 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Sebanyak 15 orang pendemo yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tolak tunjangan DPR RI di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, diamankan Polresta Pontianak, pada Rabu (28/08/2025). Mereka diduga menjadi biang kericuhan yang berujung pada pengrusakan fasilitas di lingkungan Kantor DPRD Kalbar.

Diketahui, aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat itu sempat ricuh setelah sebagian peserta aksi melakukan tindakan anarkis dan lakukan pengrusakan di Kantor DPRD Kalbar.

Kericuhan terjadi ketika massa melemparkan batu ke arah petugas yang tengah melakukan pengamanan. Akibat insiden itu, lima personel kepolisian mengalami luka-luka.

Mereka terdiri dari satu personel Sat Brimob Polda Kalbar yang mengalami luka di pelipis mata akibat lemparan batu, satu personel Sat Samapta Polresta Pontianak mengalami perih di mata karena terkena lemparan air cabai, sementara satu personel Ditsamapta Polda Kalbar mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu. Selain itu, dua personel lainnya juga mengalami luka ringan saat berupaya menghalau massa.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono sangat menyayangkan kejadian yang mencederai jalannya aksi damai tersebut. Ia menegaskan, bahwa kepolisian selalu terbuka dalam mengawal kebebasan berpendapat, namun tetap mengedepankan aturan hukum dan ketertiban.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kepolisian selalu siap mengawal setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Kami mengimbau kepada seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga kondusivitas Kota Pontianak," tegas dia.

Pendemo yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, petugas yang mengalami luka akibat lemparan batu telah mendapatkan perawatan medis.

Polresta Pontianak kembali menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah persuasif namun tetap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memicu tindakan anarkis dalam setiap aksi unjuk rasa. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kerap Sumbang Inflasi, TPID Kuponwah Canangkan Tanam Cabai Serentak
Kamis, 28 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
LPTQ Kalbar Tetapkan 651 Peserta di MTQ Tingkat Provinsi ke-33 Putussibau
Kamis, 28 Agustus 2025

Berita terkait