Polisi Sebut Pelaku Pengrusakan Fasilitas Masjid Al-Amin Kubu Raya Diduga ODGJ

KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyatakan bahwa pelaku pengrusakan sejumlah fasilitas Masjid Al-Amin Kubu Raya diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu disampaikan Ade usai Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku. Di mana hasil pemeriksaan terhadap bibi pelaku, yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2022 dan sempat dirawat secara berkala di RSJ Kota Singkawang dan RSJ Kota Pontianak.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ya, RI (pelaku) ini mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2022, dan sebelum melakukan pengrusakan di masjid Al-Amin, RI pernah melakukan pengrusakan batu nisan di Pemakaman Muslim Jalan Abdurahman Saleh (BLKI) Kecamatan Pontianak Tenggara dan diamankan oleh Polresta Pontianak Kota,” ungkap Ade, Selasa (19/13/2023).

Sebelumnya, warga sekitar dihebohkan dengan adanya seorang pria yang tiba-tiba mengamuk dan merusak beberapa inventaris di dalam masjid Al-Amin di Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (18/12/2023) malam, sekitar Pukul 21.00 Wib.

Baca Juga :  Pesan untuk Putra Putri Pariwisata Kubu Raya, Muda Mahendrawan: Jangan Cuma Jago Kandang

Pelaku pengrusakan yang kemudian diketahui berinisial RI (23 tahun) itu lalu diamankan Polres Kubu Raya.

Ade menerangkan, kalau peristiwa itu terjadi setelah warga melaksanakan sholat Isya. Selanjutnya saksi mendengar adanya suara riuh dari dalam masjid, setelah dilihat ternyata ada seseorang yang merusak etalase penyimpanan Al-Qur’an dan fasilitas lainnya yang berada di dalam masjid tersebut.

“Menurut keterangan saksi, setelah mendengar suara riuh tersebut, warga beramai-ramai ke masjid Al-Amin dan melihat seorang pria yang sedang mengamuk dan merusak fasilitas yang berada di dalam masjid,” katanya.

“Saksi dan beberapa warga pun mengamankan pria tersebut, namun pria itu melakukan perlawanan, sempat ditangkap namun ia berhasil kabur,” lanjut Ade.

Kemudian pelaku yang warga Pontianak Timur itu pun dikejar masa dan berhasil diamankan kembali. Dari situ, pihak kepolisian Polsek Sungai Raya yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

“Pelaku yang mengalami pukulan dari masa langsung dibawa ke Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Ade.

Baca Juga :  Pencabutan Nomor Urut Pilgub Kalbar, 3 Paslon Sampaikan Program Untuk Gen Z

Dari pemeriksaan Visum Luar dari Tim Medis RS Anton Sujarwo, RI mengalami luka robek di bagian kening serta memar di bagian pelipis mata sebelah kiri, dan sampai saat ini pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak.

“Dijadwalkan hari ini, RI dapat keluar dari RS Anton Sujarwo dan mendapatkan rawat jalan untuk kepentingan medis lebih lanjut,” katanya.

Dari kejadian ini, Polres Kubu Raya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan mudah terpancing isu ataupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya sehingga kejadian ini tidak akan terulang kembali.

“Serahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib,” tegas Ade.

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aiptu Ade.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment