Nasional    

Polri Ancam Tindak Tegas Kelompok Pendemo Omnibus Law yang Rusuh

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 20 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya memastikan tidak akan segan menindak tegas massa unjuk rasa yang berbuat anarkis. Namun, petugas akan mengedepankan tindakam preemtif dan preventif dalam melakukan pengamanan. Penegakan hukum merupakan pilihan terakhir yang diambil kepolisian.

“Kelompok yang memang niatnya melakukan kerusuhan akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).

Yusri mengatakan, berkaca dari unjuk rasa sebelumnya, kerap kali muncul kelompok perusuh menjelang sore hari. Kondisi ini yang menjadi fokus utama aparat gabungan.

“Yang rawan waktu mau selesai itu ada lintas ganti. Lintas ganti ini adalah orang-orang yang memang niatnya untuk kerusuhan beberapa kali dalam beberapa unjuk rasa, kemarin kita sudah mengamankan mereka,” imbuhnya.

Kebanyakan massa perusuh ini didominasi oleh pelajar. Mereka tidak ada niatan untuk menggelr unjuk rasa, mereka hanya digerakan untuk berbuat anarkis. Atas dasar itu, massa yang menggelar unjuk rasa diminta untuk tertib dan tidak anarkis.

“Kepolisian tidak akan segan-segan untuk represif dalam hal ini perusuh-perusuh yang membuat kerusuhan dengan merusak fasilitas umum, pos kepolisian, atau kekerasan-kekerasan lain,” pungkas Yusri.

Diketahui, hari ini kelompok mahasiswa dan buruh akan menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Orasi akan dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat. Unjuk rasa kali ini juga bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Artikel Selanjutnya
Setelah Masyarakat Divaksin, Kasus Baru Covid-19 Diyakini Bakal Turun
Selasa, 20 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Polri Ingatkan Massa Demo Omnibus Law Antisipasi Kelompok Penyusup
Selasa, 20 Oktober 2020

Berita terkait