Safari Subuh Polres Sekadau Bersama DMI: Hukum Hoax Dalam Ajaran Islam

KalbarOnline, Sekadau – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau bersama Polres Sekadau melaksanakan Safari Subuh, Minggu (14/10/2018).

Safari subuh kali ini dilaksanakan di Masjid Ar Rahmat Polres Sekadau. Dihadiri Ustadz H.M. Hasbi selaku Ketua DMI Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau diwakili Kasat Binmas, Iptu Masdar, Kasi Propam, KBO Reskrim, KBO Sat Lantas, personel siaga Regu II Polres Sekadau dan 30 orang jamaah lainnya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kegiatan ini diisi tausiyah oleh H.M. Hasbi dengan materi mengenai penyebaran berita yang tidak bisa dipastikan kebenarannya atau sering disebut Hoax.

Baca Juga :  Polres Sekadau Kembali Amankan Tiga Orang Pengguna Narkoba

Alat komunikasi yang semakin canggih mempengaruhi pola pikir masyarakat, semakin mudah mengakses berita, semakin mudah pula menyebarnya berita-berita yang belum tentu baik dan benar.

Hoax sama dengan fitnah yang tidak hanya dapat terkena pada perseorangan namun dapat berdampak kepada kelompok-kelompok yang dapat menyebabkan saling adu pendapat sehingga memicu kesalahpahaman dan perkelahian.

Ia menegaskan bahwa bahayanya lisan dapat menggelincirkan manusia masuk kedalam neraka dimana potensi fitnah lebih besar dari pada pembunuhan.

Menangkal hal ini, Ustadz Hasbi mengajak para jamaah untuk mulai mengkaji isi di dalam Al-Qur’an, karena didalamnya tertera bagaimana cara kita menyikapi dan agar tidak terlena mendengar dan melihat berita-berita yang tidak benar.

Baca Juga :  Imigrasi Berikan Penguatan Tim Pora di Sekadau

“Saat seseorang memberikan berita, Nabi Muhammad memberikan perintah kepada umat Islam, periksalah dahulu sebelum kamu mendengar berita tersebut benar atau salah,” tuturnya.

Usai ceramah, giat ditutup dengan do’a bersama. Kegiatan safari subuh dilaksanakan untuk mengajak masyarakat memakmurkan masjid dan meningkatkan silaturahmi sesama jamaah masjid maupun dengan Polres Sekadau. (*/Mus)

Comment