Dewan Akan Segera Carika Solusi Terbaik Untuk Masyarakat
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kurang lebih 200 orang masyarakat pekerja kayu di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mendatangi DPRD setempat menyampaikan keresahan atas penangkapan pekerja kayu yang belakangan ini sering terjadi.
“Kami bekerja hanya untuk bertahan hidup dan untuk kebutuhan di Kapuas Hulu, tetapi masih saja ditangkap, sehingga kami minta solusi,” kata Penanggung jawab Audiensi, Murat saat menyampaikan keluhan di gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (16/10).
Menurut Murat, persoalan pengelolaan kayu suatu masalah krusial yang berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, karena selama ini masyarakat menggantungkan hidupnya dengan bekerja kayu.
“Kami menginginkan ada kebijakan dan keputusan sementara menunggu Perda, dulu ada kesepakatan internal terkait diperbolehkannya pengelolaan kayu untuk kebutuhan lokal Kapuas Hulu,” jelas Murat.
Meskipun demikian, Murat mengatakan pihaknya tidak memaksakan secepatnya untuk Perda khusus tersebut, karena diketahui bersama itu memerlukan proses.
Hal senada dikatakan perwakilan pekerja kayu Lintas Utara, Edy BS mengatakan bahwa selama ini masyarakat pekerja kayu resah atas penangkapan yang dilakukan aparat, padahal kayu yang dikelola itu untuk kebutuhan masyarakat lokal di Kapuas Hulu.
“Kami menginginkan ada solusi, tolong kami masyarakat tidak dipersulit karena kami mau cari makan, kami tahu itu melanggar hukum, tetapi kalau masyarakat ditangkap kami mau makan apa,” kata Edy.
Sementara ditempat yang sama, perwakilan audiensi lainnya mengatakan pihak aparat keamanan dari Kodim 1206 Kapuas Hulu dengan alasan bermacam-macam menangkap kayu milik masyarakat.
“Padahal kayu kami sudah memiliki izin yang resmi, kami membawa kayu untuk keperluan mencari sesuap nasi untuk mengisi kampung tengah janganlah sedikit-sedikit orang membawa kayu ditangkap, kalau semua usaha masyarakat ditangkap, jadi kami masyarakat mau makan apa lagi,” ucapnya.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi B, DPRD Kapuas Hulu, Budiarjo mengatakan persoalan kayu memang dilematis, namun yang ingin dicari yaitu solusi, bagaimana masyarakat tetap bekerja untuk hidup meskipun jelas itu melanggar hukum tetapi itu juga menyangkut hak hidup masyarakat.
Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajulianysah mengatakan apabila tuntutan masyarakat adanya kesepakatan dan ada kebijakan saat itu juga maka sudah jelas tidak biasa, karena pengambil kebijakan itu adalah Kepala Daerah beserta Forkompinda.
“80 persen seluruh kegiatan di Kapuas Hulu menggunakan kayu, jadi jika semua ditangkap, pembangunan akan terhambat,” kata Rajuliansyah.
Dikatakan dia, beberapa tahun lalu pernah ada kesepakatan seluruh pemangku kepentingan, agar pengelolaan kayu untuk kebutuhan lokal Kapuas Hulu tidak akan diproses hukum, sepanjang kayu tersebut tidak dibawa keluar Kapuas Hulu.
“Kami akan berusaha mencari solusi bagi masyarakat,” jelas Rajuli. (Ishaq)
Comment