KalbarOnline, Pontianak – Sebuah cuplikan video yang merekam aktivitas HS beredar. Tersangka persetubuhan terhadap anak itu terlihat sedang menikmati liburannya di salah satu tempat wisata di Kota Singkawang.
Dalam video tersebut, HS terlihat sedang duduk bersantai di tepi pantai bersama keluarga dengan mengenakan baju kaos warna hitam sambil menikmati segelas minuman.
Kendati belum dapat dipastikan kapan video itu direkam, namun menanggapi hal itu, kuasa hukum korban, Ferri Iswanda menyampaikan, jika memang benar demikian adanya, maka tindakan tersangka berkeliaran tanpa adanya penahanan, tentu akan membuat masyarakat berpandangan buruk dengan kepolisian.
Oleh karenanya, Ferri meminta kepada penyidik agar menjelaskan kepada masyarakat tentang status penahanan tersangka HS. Apakah statusnya penangguhan atau pengalihan penahanan. Karena sejujurnya, pihaknya sendiri tidak tahu apakah tersangka HS ini ditangguhkan atau penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.
“Sampai dengan saat ini kami (kuasa hukum) tidak mendapatkan surat resmi dari penyelidik Polresta Pontianak,” katanya, Sabtu (04/11/2023).
“Kalau status tersangka ini pengalihan penahanan, maka keberadaan dia di luar Kota Pontianak jelas pelanggaran. Tetapi kalau penangguhan secara hukum memang tidak melanggar. Tetapi dimana rasa keadilan untuk korban,” tambah Ferri.
Ia pun berpendapat, dengan beredarnya video tersangka HS yang berada di tepi pantai tersebut, maka lebih baik penyidik melakukan penahanan terhadap HS, demi menjaga rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Jangan sampai karena video HS tersebut, masyarakat merasa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas,” katanya. (Jau)
Comment