Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 04 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Sebuah cuplikan video yang merekam aktivitas HS beredar. Tersangka persetubuhan terhadap anak itu terlihat sedang menikmati liburannya di salah satu tempat wisata di Kota Singkawang.
Dalam video tersebut, HS terlihat sedang duduk bersantai di tepi pantai bersama keluarga dengan mengenakan baju kaos warna hitam sambil menikmati segelas minuman.
Kendati belum dapat dipastikan kapan video itu direkam, namun menanggapi hal itu, kuasa hukum korban, Ferri Iswanda menyampaikan, jika memang benar demikian adanya, maka tindakan tersangka berkeliaran tanpa adanya penahanan, tentu akan membuat masyarakat berpandangan buruk dengan kepolisian.
Oleh karenanya, Ferri meminta kepada penyidik agar menjelaskan kepada masyarakat tentang status penahanan tersangka HS. Apakah statusnya penangguhan atau pengalihan penahanan. Karena sejujurnya, pihaknya sendiri tidak tahu apakah tersangka HS ini ditangguhkan atau penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.
"Sampai dengan saat ini kami (kuasa hukum) tidak mendapatkan surat resmi dari penyelidik Polresta Pontianak," katanya, Sabtu (04/11/2023).
"Kalau status tersangka ini pengalihan penahanan, maka keberadaan dia di luar Kota Pontianak jelas pelanggaran. Tetapi kalau penangguhan secara hukum memang tidak melanggar. Tetapi dimana rasa keadilan untuk korban," tambah Ferri.
Ia pun berpendapat, dengan beredarnya video tersangka HS yang berada di tepi pantai tersebut, maka lebih baik penyidik melakukan penahanan terhadap HS, demi menjaga rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
"Jangan sampai karena video HS tersebut, masyarakat merasa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas," katanya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Sebuah cuplikan video yang merekam aktivitas HS beredar. Tersangka persetubuhan terhadap anak itu terlihat sedang menikmati liburannya di salah satu tempat wisata di Kota Singkawang.
Dalam video tersebut, HS terlihat sedang duduk bersantai di tepi pantai bersama keluarga dengan mengenakan baju kaos warna hitam sambil menikmati segelas minuman.
Kendati belum dapat dipastikan kapan video itu direkam, namun menanggapi hal itu, kuasa hukum korban, Ferri Iswanda menyampaikan, jika memang benar demikian adanya, maka tindakan tersangka berkeliaran tanpa adanya penahanan, tentu akan membuat masyarakat berpandangan buruk dengan kepolisian.
Oleh karenanya, Ferri meminta kepada penyidik agar menjelaskan kepada masyarakat tentang status penahanan tersangka HS. Apakah statusnya penangguhan atau pengalihan penahanan. Karena sejujurnya, pihaknya sendiri tidak tahu apakah tersangka HS ini ditangguhkan atau penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.
"Sampai dengan saat ini kami (kuasa hukum) tidak mendapatkan surat resmi dari penyelidik Polresta Pontianak," katanya, Sabtu (04/11/2023).
"Kalau status tersangka ini pengalihan penahanan, maka keberadaan dia di luar Kota Pontianak jelas pelanggaran. Tetapi kalau penangguhan secara hukum memang tidak melanggar. Tetapi dimana rasa keadilan untuk korban," tambah Ferri.
Ia pun berpendapat, dengan beredarnya video tersangka HS yang berada di tepi pantai tersebut, maka lebih baik penyidik melakukan penahanan terhadap HS, demi menjaga rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
"Jangan sampai karena video HS tersebut, masyarakat merasa hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas," katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini