KalbarOnline, Kayong Utara – Tokoh masyarakat (tomas) di Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rani mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera membenahi kerusakan jalan poros di Kecamatan Sukadana, dan juga jalan di Kecamatan Simpang Hilir hingga di Kecamatan Teluk Batang.
Hal itu menyusul adanya insiden sejumlah kendaraan roda empat yang amblas di jalan poros Kecamatan Sukadana, Desa Harapan Mulia, beberapa hari yang lalu.
Abdul Rani yang juga Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU) itu menerangkan, ada beberapa titik jalan provinsi yang masih berlubang karena belum diperbaiki.
Padahal lanjutnya, hampir Rp 100 miliar yang dikucurkan Pemprov Kalbar di tahun 2023 untuk memperbaiki kerusakan jalan berstatus jalan provinsi di Kabupaten Kayong Utara, namun anggaran tersebut belum dapat menyelesaikan kerusakan jalan di Kayong Utara.
“Walaupun sudah diperbaiki beberapa ruas jalan, ternyata masih ada jalan provinsi yang rusak parah tetapi tidak tersentuh untuk diperbaiki, yakni jalan di sekitar Dusun Mentubang, Desa Harapan Mulia, sepanjang lebih kurang 200 meter kondisinya rusak parah,” ungkap Abdul Rani kepada awak media, Selasa (07/11/2023).
Selain itu, dikatakan Abdul Rani, penyumbang cepatnya jalan rusak disebabkan oleh kendaraan yang melebihi tonase. Ia berharap, pemerintah segera membuat regulasi terkait angkutan tersebut.
“Kapasitas kendaraan tersebut melebihi tonase muatan, sementara kekuatan jalan tidak sesuai sehingga membuat jalan cepat rusak,” tuturnya.
Ia berharap, pihak PUPR Provinsi dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut. Karena menurut Abdul Rani, akses jalan tersebut menjadi urat nadi ekonomi masyarakat.
“Kita berharap kepada pihak PUPR provinsi untuk segera memperbaiki, apakah dengan menggunakan dana tanggap darurat ataupun dana pemeliharaan, sehingga jalan tersebut tidak semakin parah kerusakan dan tidak mengganggu lalu lintas di mana sarana jalan merupakan urat nadi ekonomi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengatakan, bahwa saat ini pekerjaan jalan yang berstatus jalan provinsi di Kabupaten Kayong Utara masih berproses. Ia berharap, beberapa ruas jalan yang belum terjangkau perbaikannya dapat terselesaikan di tahun 2024.
Lanjut Romi, dirinya menegaskan, terkait jalan provinsi, pihak Kabupaten tidak dapat menganggarkan anggaran perbaikan, karena menurutnya penanganan jalan tersebut menjadi kewenangan provinsi.
“Kita berharap di tahun 2024 ini tuntas. Ini masalah kewenangan, kita tidak bisa sembarangan intervensi, karena ini (jalan) kewenangan provinsi. Yang jelas kita akan meminta dinas PU kita untuk lakukan koordinasi ke PU provinsi,” ungkap Romi. (Santo)
Comment