Pontianak    

Hadiri PAW Anggota DPRD, Ini Harapan Wagub Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 26 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna

Istimewa DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda pengucapan sumpah dan janji

Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalbar sisa masa jabatan tahun

2014-2019 di ruang rapat paripurna, Balairung DPRD Kalbar, Jumat (26/10/2018).

Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD

Kalbar, M Kebing L ini sempat molor 45 menit dari jadwal yang sudah ditetapkan yakni

pukul 08.00 dan hanya dihadiri 23 orang anggota dari 63 anggota DPRD Kalbar.

Kedua Anggota DPRD Kalbar yang lantik ialah Mawardi Usman

Dapil 8 dari Gerindra menggantikan Abul Ainen dan Ade Jumhur Dapil 7 dari PDI

Perjuangan mennggantikan M Mochlis. Keduanya diketahui pindah dan mencalonkan

diri sebagai legislatif ke Partai NasDem.

PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI

Nomor : 161.61-8183 tahun 2018 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI

Nomor 161.61-8219 tahun 2018, tentang penggangkatan PAW Anggota DPRD Kalbar sisa

masa jabatan tahun 2014-2019.

“Atas nama pribadi dan Pemprov Kalbar selamat kepada Mawardi

Usman dan Ade Jumhur yang telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kalbar dan sudah

langsung bekerja,” ucap Ria Norsan.

Ia berharap kedua anggota dewan ini mampu melaksanakan tugas

dengan baik dan mewujudkan harapan masyarakat seperti, menjaga kedaulatan

bangsa serta kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Safari Jumat di Putussibau, Kapolda Harap Jamaah Terus Rawat Persaudaraan
Jumat, 26 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Tersangka, Kadis PUTR Ketapang Diboyong ke Mapolda Kalbar
Jumat, 26 Oktober 2018

Berita terkait