Hadiri PAW Anggota DPRD, Ini Harapan Wagub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalbar sisa masa jabatan tahun 2014-2019 di ruang rapat paripurna, Balairung DPRD Kalbar, Jumat (26/10/2018).

Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L ini sempat molor 45 menit dari jadwal yang sudah ditetapkan yakni pukul 08.00 dan hanya dihadiri 23 orang anggota dari 63 anggota DPRD Kalbar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kedua Anggota DPRD Kalbar yang lantik ialah Mawardi Usman Dapil 8 dari Gerindra menggantikan Abul Ainen dan Ade Jumhur Dapil 7 dari PDI Perjuangan mennggantikan M Mochlis. Keduanya diketahui pindah dan mencalonkan diri sebagai legislatif ke Partai NasDem.

Baca Juga :  Edi Kamtono: Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat di Pontianak Tunggu Hasil Rapat Dengan Gubernur

PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 161.61-8183 tahun 2018 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.61-8219 tahun 2018, tentang penggangkatan PAW Anggota DPRD Kalbar sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

Baca Juga :  Teka-Teki Pj Bupati Landak Pengganti Karolin yang Diusulkan Sutarmidji ke Kemendagri

“Atas nama pribadi dan Pemprov Kalbar selamat kepada Mawardi Usman dan Ade Jumhur yang telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kalbar dan sudah langsung bekerja,” ucap Ria Norsan.

Ia berharap kedua anggota dewan ini mampu melaksanakan tugas dengan baik dan mewujudkan harapan masyarakat seperti, menjaga kedaulatan bangsa serta kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi. (*/Fai)

Comment