Sambas    

Polres Sambas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 28 Maret 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Sambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada, Kamis 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB, di Ruang Satresnarkoba Polres Sambas.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Sambas.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kasatresnarkoba Polres Sambas, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sambas, Kasattahti Polres Sambas, Kasihumas Polres Sambas, serta perwakilan dari Sipropam, Subbag Hukum, Siwas, Satintelkam dan Satreskrim Polres Sambas.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika, pemusnahan barang bukti, penandatanganan saksi, dan ditutup dengan sesi penutupan. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi beberapa paket shabu yang diperoleh dari tiga kasus terpisah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Laporan polisi LP/A/10/III/2025 dengan tersangka inisial TJK, sebanyak 9 paket shabu (berat bruto ± 4,47 gram dan berat netto ± 2,28 gram).

2. Laporan polisi LP/A/11/III/2025 dengan tersangka inisial RE, sebanyak 1 paket shabu (berat bruto ± 14,15 gram dan berat netto ± 13,69 gram).

3. Laporan polisi LP/A/12/III/2025 dengan tersangka inisial SW, sebanyak 29 paket shabu (berat bruto ± 21,02 gram dan berat netto ± 16,62 gram).

Seluruh kegiatan pemusnahan berlangsung dengan lancar dan situasi tetap aman serta terkendali hingga selesai pada pukul 10.30 WIB. Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sambas. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Mudik Gratis Khatulistiwa 2025, 1.300 Pemudik Berangkat Pulang Kampung
Jumat, 28 Maret 2025
Artikel Sebelumnya
Empat Ekor Kucing Milik Warga Ikut Mudik Gratis Khatulistiwa 2025
Jumat, 28 Maret 2025

Berita terkait