Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 11 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua kilogram hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda, yakni di Bandara Internasional Supadio dan kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap.
Pemusnahan dilakukan di aula Polres Kubu Raya dan disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, BNN, dan stakeholder terkait, pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan pemusnahan dipimpin Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini. Hadir dalam kesempatan itu Kabid Labfor Polda Kalbar, AKBP Admiral, Kasubdit Narkoba Bidlabfor, AKP Adam Wijaya, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi serta perwakilan BNN Kabupaten Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Mempawah, dan rekan media.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi menjelaskan mengenai dua tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi asal barang bukti.
“Dari TKP pertama di Bandara Supadio, petugas menemukan satu buah plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1.981,25 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam sebuah koper warna merah yang di dalamnya terdapat pampers dan pakaian,” ujar Sagi kepada awak media.
Sementara di lokasi kedua, kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap, petugas mengamankan dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram.
“Seluruh barang bukti telah kami lakukan uji laboratorium dan dipastikan positif mengandung metamfetamina. Setelah proses penyidikan selesai, hari ini dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Dalam proses pemusnahan, salah satu tersangka berinisial UN turut menyaksikan langsung. Barang bukti sabu dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet hingga larut sempurna, kemudian dibuang ke saluran toilet Polres Kubu Raya.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan daerah. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Kubu Raya,” tegasnya.
Polres Kubu Raya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dan seluruh instansi terkait dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tuturnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua kilogram hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda, yakni di Bandara Internasional Supadio dan kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap.
Pemusnahan dilakukan di aula Polres Kubu Raya dan disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, BNN, dan stakeholder terkait, pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan pemusnahan dipimpin Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini. Hadir dalam kesempatan itu Kabid Labfor Polda Kalbar, AKBP Admiral, Kasubdit Narkoba Bidlabfor, AKP Adam Wijaya, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi serta perwakilan BNN Kabupaten Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Mempawah, dan rekan media.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi menjelaskan mengenai dua tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi asal barang bukti.
“Dari TKP pertama di Bandara Supadio, petugas menemukan satu buah plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1.981,25 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam sebuah koper warna merah yang di dalamnya terdapat pampers dan pakaian,” ujar Sagi kepada awak media.
Sementara di lokasi kedua, kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap, petugas mengamankan dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram.
“Seluruh barang bukti telah kami lakukan uji laboratorium dan dipastikan positif mengandung metamfetamina. Setelah proses penyidikan selesai, hari ini dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Dalam proses pemusnahan, salah satu tersangka berinisial UN turut menyaksikan langsung. Barang bukti sabu dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet hingga larut sempurna, kemudian dibuang ke saluran toilet Polres Kubu Raya.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan daerah. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Kubu Raya,” tegasnya.
Polres Kubu Raya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dan seluruh instansi terkait dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini