Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 21 Desember 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu dan 139 butir ekstasi yang dihasilkan dari penanganan kasus pengiriman narkotika jaringan antar provinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak pada 9 Desember 2023.
Dalam kasus ini, Polda Kalbar mengamankan satu orang tersangka berinisial A alias B. Saat diamankan, tersangka hendak berangkat menggunakan pesawat Super Air Jet tujuan Pontianak-Jakarta.
Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Kompol Bermawis menjelaskan, penangkapan ini diawali dengan adanya informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar tentang indikasi pengiriman narkotika jaringan antar provinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Kemudian Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan kolaborasi pertukaran informasi kepada pihak Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak terkait ciri orang yang diduga membawa narkotika.
“Selanjutnya pada hari Sabtu 9 Desember 2023 sekira pukul 05.50 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama petugas avsec berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika berinisial A alias B di Bandara Internasional Supadio Pontianak yang hendak berangkat menggunakan Pesawat Super Air jet Tujuan Pontianak-Jakarta,” jelas Bermawis saat konferensi pers, Kamis (21/12/2023).
Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 kantong plastik transparan berisi narkotika jenis sabu yang dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan masing-masing di paha sebelah kanan dan kiri tersangka.
Kemudian terdapat pula 1 klip plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi yang dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan di pinggang bagian depan tersangka. Selain itu, ada pula 2 klip plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi dibalut lakban kertas warna kuning yang masing-masing dilekatkan di betis kaki sebelah kanan dan kiri tersangka.
“Menurut keterangan tersangka, dia tidak bekerja sendiri. Dia ada rekannya inisial A dan S, namun sedang kami dalami. Dan pengakuan tersangka, dia sudah lebih dari satu kali,” tukas Bermawis. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu dan 139 butir ekstasi yang dihasilkan dari penanganan kasus pengiriman narkotika jaringan antar provinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak pada 9 Desember 2023.
Dalam kasus ini, Polda Kalbar mengamankan satu orang tersangka berinisial A alias B. Saat diamankan, tersangka hendak berangkat menggunakan pesawat Super Air Jet tujuan Pontianak-Jakarta.
Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Kompol Bermawis menjelaskan, penangkapan ini diawali dengan adanya informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar tentang indikasi pengiriman narkotika jaringan antar provinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Kemudian Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan kolaborasi pertukaran informasi kepada pihak Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak terkait ciri orang yang diduga membawa narkotika.
“Selanjutnya pada hari Sabtu 9 Desember 2023 sekira pukul 05.50 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama petugas avsec berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika berinisial A alias B di Bandara Internasional Supadio Pontianak yang hendak berangkat menggunakan Pesawat Super Air jet Tujuan Pontianak-Jakarta,” jelas Bermawis saat konferensi pers, Kamis (21/12/2023).
Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 kantong plastik transparan berisi narkotika jenis sabu yang dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan masing-masing di paha sebelah kanan dan kiri tersangka.
Kemudian terdapat pula 1 klip plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi yang dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan di pinggang bagian depan tersangka. Selain itu, ada pula 2 klip plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi dibalut lakban kertas warna kuning yang masing-masing dilekatkan di betis kaki sebelah kanan dan kiri tersangka.
“Menurut keterangan tersangka, dia tidak bekerja sendiri. Dia ada rekannya inisial A dan S, namun sedang kami dalami. Dan pengakuan tersangka, dia sudah lebih dari satu kali,” tukas Bermawis. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini