Sekadau    

Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2,62 Gram

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 13 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melakukan pemusnahan barang bukti

narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut

dilakukan di halaman Mapolres Sekadau, Rabu (12/2/2020) pagi.

Sabu seberat 2,62 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke

dalam air detergen selanjutnya dibuang ke saluran air. Sebelum dimusnahkan,

barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

Kegiatan pemusnahan dihadiri Kapolres Sekadau diwakili

Kasubbag Humas, AKP M. Hairul Saleh, KBO Sat Resnarkoba, Belkis, Kasi Pidum, Andi

Salim, SH, Kepala Puskesmas Selalong, Subagiyo, S.KM dan disaksikan pelaku.

Kasubbag Humas Polres Sekadau, AKP M. Hairul Saleh

menjelaskan pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan berdasarkan surat

ketetapan dari Kejaksaan Negeri Sekadau. Barang bukti sabu merupakan hasil

pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 21 Januari 2020 yang

ditangani Sat Resnarkoba Polres Sekadau.

Penangkapan pelaku AP (47) warga desa Sungai Ayak Dua

kecamatan Belitang Hilir dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Sekadau berbekal

informasi dari warga masyarakat. Pelaku ditangkap di penyeberangan Steher,

dusun Sungai Asam, desa Sungai Ayak Dua, kecamatan Belitang Hilir pada Selasa

(21/1/2020) pukul 16.10 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku

ditemukan 4 (empat) paket klip transparan kecil berisi serbuk kristal bening

narkotika jenis sabu disimpan di dalam kaos kaki warna putih dimasukkan di sebuah

tas punggung warna coklat. Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti

untuk dibawa ke Mapolres Sekadau.

Untuk pelaku sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan

atau pasal 112 ayat (1) huruf a Undang - undang no 35 Tahun 2009 tentang

Narkotika. Dan pelaku telah ditahan di rutan Mapolres Sekadau. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Dinkes Sekadau Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal di Meragun
Kamis, 13 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
Bupati Rupinus Tinjau Jembatan Desa Meragun yang Putus Diterjang Banjir
Kamis, 13 Februari 2020

Berita terkait