KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 23,369 gram serta 0,06 gram ekstasi di halaman Mapolres Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Kamis (13/2/2020). Pemusnahan narkoba tersebut merupakan pengungkapan dari tiga perkara hukum narkoba di wilayah hukum Kubu Raya pada beberapa pekan waktu yang lalu.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Amin Siddiq menjelaskan, pengungkapan dua kasus narkoba didapati dari tempat hiburan malam. Sedangkan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 19 gram merupakan pengembangan kasus narkoba di Kecamatan Batu Ampar Kubu Raya.
“Tersangka ini kita tangkap di Batu Ampar pada saat yang bersangkutan masih dalam speedboat dengan barang bukti kurang lebih 19 gram. Dan berdasarkan pengakuan tersangka, sabu ini akan dipasarkan ke nelayan-nelayan yang telah menjadi langganannya,” ucap Siddiq, ditemui sejumlah awak media.
Adanya kejadian tersebut Siddiq menuturkan, pihaknya akan terus berupaya mengingatkan lapisan masyarakat agar tidak menggunakan narkoba untuk dijadikan penambah stamina atau doping dalam melakukan aktivitasnya.
“Sedangkan dalam keterangan tersangka konsumennya sebagai nelayan. Sedangkan kita tahu jam kerja para nelayan turun subuh pulang subuh kemungkinan untuk menambah tenaga, namun demikian cara itu salah. Ke depannya, kita lebih intens lagi memberikan imbauan agar masyarakat tidak terkontaminasi dengan narkoba untuk dikonsumsi,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso mengapresiasi kinerja Polres Kubu Raya beserta jajarannya. Dirinya merasa miris peredaran narkoba telah masuk ke nelayan-nelayan.
“Dan saya yakin masih banyak jaringan narkoba lainnya. Karena kalau yang mengonsumsinya notabanenya sebagai nelayan yang dianggapnya itu sebagai motivasi dalam bekerja, saya pikir pangsa pasar yang menjajikan sekali,” katanya.
Disinyalir adanya narkoba masuk ke nelayan, Suharso berharap pihak Kepolisian bisa bekerja maksimal dalam mengungkap jaringan narkoba tersebut.
“Kita harapkan paling tidak mengurangilah peredaran-peredaran obat-obatan terlarang ini,” harapnya. (ian)
Comment