Kubu Raya    

Polres Kubu Raya Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 13 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 23,369 gram serta 0,06 gram ekstasi di halaman Mapolres Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Kamis (13/2/2020). Pemusnahan narkoba tersebut merupakan pengungkapan dari tiga perkara hukum narkoba di wilayah hukum Kubu Raya pada beberapa pekan waktu yang lalu.

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Amin Siddiq menjelaskan, pengungkapan

dua kasus narkoba didapati dari tempat hiburan malam. Sedangkan narkoba jenis

sabu dengan berat sekitar 19 gram merupakan pengembangan kasus narkoba di

Kecamatan Batu Ampar Kubu Raya.

“Tersangka ini kita tangkap di Batu Ampar pada saat yang

bersangkutan masih dalam speedboat dengan barang bukti kurang lebih 19 gram.

Dan berdasarkan pengakuan tersangka, sabu ini akan dipasarkan ke

nelayan-nelayan yang telah menjadi langganannya,” ucap Siddiq, ditemui sejumlah

awak media.

Adanya kejadian tersebut Siddiq menuturkan, pihaknya akan

terus berupaya mengingatkan lapisan masyarakat agar tidak menggunakan narkoba

untuk dijadikan penambah stamina atau doping dalam melakukan aktivitasnya.

“Sedangkan dalam keterangan tersangka konsumennya sebagai

nelayan. Sedangkan kita tahu jam kerja para nelayan turun subuh pulang subuh

kemungkinan untuk menambah tenaga, namun demikian cara itu salah. Ke depannya,

kita lebih intens lagi memberikan imbauan agar masyarakat tidak terkontaminasi

dengan narkoba untuk dikonsumsi,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso

mengapresiasi kinerja Polres Kubu Raya beserta jajarannya. Dirinya merasa miris

peredaran narkoba telah masuk ke nelayan-nelayan.

“Dan saya yakin masih banyak jaringan narkoba lainnya.

Karena kalau yang mengonsumsinya notabanenya sebagai nelayan yang dianggapnya

itu sebagai motivasi dalam bekerja, saya pikir pangsa pasar yang menjajikan

sekali,” katanya.

Disinyalir adanya narkoba masuk ke nelayan, Suharso berharap

pihak Kepolisian bisa bekerja maksimal dalam mengungkap jaringan narkoba

tersebut.

“Kita harapkan paling tidak mengurangilah

peredaran-peredaran obat-obatan terlarang ini,” harapnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Wabup Askiman Pimpin Rapat Evaluasi Penerimaan PAD Sintang 2019
Kamis, 13 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
5 Tahun Mengedarkan Sabu, Tersangka Akui Narkoba Dipakai Nelayan
Kamis, 13 Februari 2020

Berita terkait