Pontianak    

Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Kerusuhan Tahun 2000

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 29 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Polresta Pontianak melakukan pemusnahan

barang bukti sejumlah kasus kejahatan dari hasil operasi cipta kondisi di

halaman Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (28/12/2018) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa

senjata api (senpi), amunisi, serta minuman keras dan knalpot racing.

“2 pucuk senpi jenis colt MK4, 5 pucuk

senpi rakitan berbagai jenis, 1150 butir amunisi, sejumlah minuman keras, dan

11 knalpot racing hasil kegiatan cipta kondisi dalam rangka menghadapi

pergantian malam tahun baru,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol M

Anwar Nasir.

Anwar Nasir menambahkan sejumlah senjata

api dan amunisi yang dimusnahkan kali ini beberapa diantaranya merupakan barang

bukti kasus lama. Seperti kasus kerusuhan yang terjadi di tahun 2000 silam.

“Karena kita baru dapat beberapa penyerahan

(senpi) dari kejaksaan. Ini adalah beberapa hasil kerusuhan tahun 2000, baru

dimusnahkan saat ini. Kemudian ada juga dari hasil pelaku curas (pencurian

dengan kekerasan),” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Terbukti Lakukan Illegal Logging, 5 WN Malaysia Ditangkap Satgas Pamtas
Sabtu, 29 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Sepanjang 2018, Polresta Pontianak Berhasil Ungkap 2470 Kasus Kriminal
Sabtu, 29 Desember 2018

Berita terkait