Ketapang    

Polres Ketapang Dalami Dugaan Pelanggaran K3 dalam Kecelakaan Maut di PLTU Sukabangun

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 22 Januari 2026
Polres Ketapang Dalami Dugaan Pelanggaran K3 dalam Kecelakaan Maut di PLTU Sukabangun
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, yang menewaskan dua orang pekerja.

Insiden tragis tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian atau pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

“Sampai saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja itu,” ujar Harris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, aparat kepolisian bersama tim SAR Kabupaten Ketapang langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi para korban.

“Evakuasi dilakukan tadi malam oleh Polres bersama tim SAR Kabupaten Ketapang. Seluruh korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” kata Harris.

Harris menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci kronologis kecelakaan tersebut. Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang masih berada di lapangan guna mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung lainnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, saat empat orang pekerja melakukan pembersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.

Keempat pekerja tersebut tengah membersihkan debu sisa pembakaran batu bara di bagian cerobong. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat batu bara dilaporkan runtuh dan menimbun para korban.

Akibat peristiwa itu, dua orang pekerja dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PLTU Sukabangun belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Korban Selamat Ungkap Detik-detik Runtuhnya Debu Batubara di PLTU Sukabangun
Kamis, 22 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Dalami Dugaan Pelanggaran K3 dalam Kecelakaan Maut di PLTU Sukabangun
Kamis, 22 Januari 2026

Berita terkait