Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 22 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, yang menewaskan dua orang pekerja.
Insiden tragis tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian atau pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut.
“Sampai saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja itu,” ujar Harris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, aparat kepolisian bersama tim SAR Kabupaten Ketapang langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi para korban.
“Evakuasi dilakukan tadi malam oleh Polres bersama tim SAR Kabupaten Ketapang. Seluruh korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” kata Harris.
Harris menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci kronologis kecelakaan tersebut. Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang masih berada di lapangan guna mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung lainnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, saat empat orang pekerja melakukan pembersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.
Keempat pekerja tersebut tengah membersihkan debu sisa pembakaran batu bara di bagian cerobong. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat batu bara dilaporkan runtuh dan menimbun para korban.
Akibat peristiwa itu, dua orang pekerja dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PLTU Sukabangun belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, yang menewaskan dua orang pekerja.
Insiden tragis tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian atau pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut.
“Sampai saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja itu,” ujar Harris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, aparat kepolisian bersama tim SAR Kabupaten Ketapang langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi para korban.
“Evakuasi dilakukan tadi malam oleh Polres bersama tim SAR Kabupaten Ketapang. Seluruh korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” kata Harris.
Harris menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci kronologis kecelakaan tersebut. Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang masih berada di lapangan guna mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung lainnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, saat empat orang pekerja melakukan pembersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.
Keempat pekerja tersebut tengah membersihkan debu sisa pembakaran batu bara di bagian cerobong. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat batu bara dilaporkan runtuh dan menimbun para korban.
Akibat peristiwa itu, dua orang pekerja dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PLTU Sukabangun belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini