KalbarOnline, Sekadau – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan raya Sekadau-Sintang, tepatya di kilometer 18 Dusun Gonis Tekam, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau (18/12/2018) sekitar pukul 11.10 WIB. Akibatnya satu korban jiwa atas nama Juliartok (22) Warga Desa Seraras, Sekadau Hilir meninggal dunia dalam kecelakaan ini.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur melalui Kepala Pos Polisi (Kapospol) Simpang Empat Kayu Lapis, Brigadir Alexander Aldo.
“Saat itu ada warga melaporkan kecelakaan tersebut bahwa ada laka lantas antara mobil pick-up Nopol KB 8394 AS dengan sepeda motor merk Yamaha Vixion Nopol KB 4418 VK,” ujarnya.
Berdasarkan kronologi yang dijelaskan saksi yang merupakan warga setempat bahwa korban yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion Nopol KB 4418 VK melaju dari arah Sekadau menuju arah Sintang. Saat itu, lanjutnya, ada mobil pick-up melaju dari arah berlawanan.
“Karena jarak terlalu dekat, sehingga supir pick-up tidak bisa mengelak sehingga menghantam korban,” tukasnya.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor terpelanting dan menyebabkan luka parah pada bagian kaki bagian kanan.
“Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun nyawa korban tak tertolong akibat pendarahan cukup parah pada bagian kaki sebelah kanan. Kaki korban mengalami sobek di lutut sehingga mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.
Sementara untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami hancur di beberapa bagian akibat hantaman keras.
Saat ini pihak Kepolisian, lanjutnya, telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta mengamankan supir pick-up untuk penanganan lebih lanjut. (Mus)
Comment