Kecelakaan Maut di Sekadau, Dua Pemotor Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sekadau – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Merdeka Selatan Kilometer 19 Desa Rawak Hilir, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Jumat (2/7/2019) sore. Akibatnya, dua pengendara motor dalam peristiwa ini meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Mikias Santo (66) pengendara sepeda motor jenis Honda Revo Absolute dengan nomor polisi KB 4489 VT melaju dari arah Sekadau menuju Rawak. Saat melintas di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Mikias hendak menghindari lubang yang berada di sebelah kiri jalan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dari arah berlawanan, melaju sepeda motor jenis Honda Revo Fit dengan nomor polisi KB 6057 UG yang dikendarai oleh Eko Rianto (30). Karena jarak keduanya yang terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Akibat kecelakaan itu, Mikias Santo dinyatakan meninggal di tempat.

Baca Juga :  KPU Sekadau Gelar Pleno Penyempurnaan DPT Pemilu 2019

Pasca kejadian, Eko Rianto sempat dilarikan ke Puskesmas Rawak menuju RSUD Sekadau. Namun nahas, dalam perjalanan, nyawa Eko tak sempat tertolong.

Baca Juga :  Polres Sekadau Panggil Kades Perongkan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penyimpangan Anggara Dana Desa

Pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta mengumpulkan saksi untuk penanganan lebih lanjut. (Mus)

Comment