Dua Remaja Korban Kecelakaan Jembatan Pawan 5 Ketapang Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang – Kecelakaan yang melibatkan dua buah sepeda motor di kawasan Jembatan Pawan 5, Kecamatan Benua Kayong berakhir tragis, pada Selasa (11/10/2022).

Remaja usia 15 dan 16 tahun yang mengendarai sepeda motor itu harus meregang nyawa usai kejadian akibat mengalami luka yang cukup parah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi menyampaikan kronologi singkat peristiwa laka lantas yang terjadi menjelang waktu magrib tersebut.

“Dari keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kecelakaan ini terjadi pada hari Selasa kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB, dimana akibat dari kejadian tersebut dua orang pengendara yang terlibat kecelakaan meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga :  Pengendara Honda Tewas Setelah Alami Laka Tunggal di Jalan Jendral Sudirman Rasau Jaya

Kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai MI (15 tahun), seorang warga yang beralamat di Jalan Penembahan Bandala, Kecamatan Delta Pawan, sedang berjalan dari arah Kelurahan Muliakerta menuju ke arah jembatan Pawan 5. Dan pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, datang sepeda motor yang dikendarai YO (16 tahun), warga yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Delta Pawan Ketapang.

“Kedua kendaraan ini masing-masing ingin menyalip kendaraan yang ada di depan mereka, oleh karena jarak yang sudah berdekatan, keduanya terlibat kecelakaan yang mengakibatkan kedua pengendara mengalami cedera yang cukup parah di kepala serta kaki, sehingga keduanya meninggal dunia saat mendapati perawatan di rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga :  Nyaris Bertabrakan, Dua Pengendara Motor di Gonis Tekam Alami Hal Ini

Ditambahkan Kasat Angga, saat ini peristiwa kecelakaan tersebut sedang ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lantas Polres Ketapang, dimana barang bukti dua buah kendaraan sepeda motor sudah diamankan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Ketapang.

“Atas peristiwa ini, kami mengimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Ketapang untuk lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas,” tutupnya. (Adi LC)

Comment