Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 05 Desember 2022 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Sesosok mayat bernama Ruham (33 tahun) ditemukan warga di dalam Parit 19 Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (05/12/2022) pukul 05.30 WIB. Korban tewas diduga akibat insiden laka lantas.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Ikhsan menyampaikan, bawa korban merupakan warga Dusun Karya Bersama, RT 003, RW 003, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya
Melalui keterangan persnya, Teuku Rivanda menjelaskan kronologis kejadian tersebut, yaitu bermula sekitar pukul 04.00 WIB, dimana saksi bernama Normidin berangkat bersama-sama korban dari tempat tinggalnya menggunakan kendaraan roda 2 merek Vixion dengan nomor plat KB 5424 NC warna merah maroon–dari Dusun Maju Bersama, Desa Kuala Mandor A, menuju ke tempat kerjanya di PT Phok Phand yang berada di Desa Jawa Tengah.
Di dalam perjalanan, lanjut Teuku Rivanda, korban mendahului saksi dengan kecepatan tinggi.
"Pada saat korban akan menikung di daerah Parit 19 Desa Korek, korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga motor korban menabrak pembatas jalan dan kemudian terpental masuk ke dalam parit dan menyebabkan korban diduga meninggal dunia," jelas Teuku Rivanda.
Selanjutnya, sekitar pukul 05.30 WIB, saksi bernama Imin mendengar dari warga bahwa terdapat penemuan mayat di parit. Ia pun kemudian pergi melihat ke TKP, dan melihat bahwa ada sebuah motor Vixion berada di pinggir parit dengan posisi kepala motor menghadap parit dan seorang laki-laki yang sudah tenggelam diduga korban laka lantas.
"Selanjutnya saksi bersama warga mengambil tindakan untuk mengangkat korban ke atas, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang," ujarnya.
Teuku Rivanda menyebut, bahwa setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Laka lantas Polres Kubu Raya dan hasil keterangan saksi, bahwa korban meninggal diakibatkan oleh Laka Lantas. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Sesosok mayat bernama Ruham (33 tahun) ditemukan warga di dalam Parit 19 Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (05/12/2022) pukul 05.30 WIB. Korban tewas diduga akibat insiden laka lantas.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Ikhsan menyampaikan, bawa korban merupakan warga Dusun Karya Bersama, RT 003, RW 003, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya
Melalui keterangan persnya, Teuku Rivanda menjelaskan kronologis kejadian tersebut, yaitu bermula sekitar pukul 04.00 WIB, dimana saksi bernama Normidin berangkat bersama-sama korban dari tempat tinggalnya menggunakan kendaraan roda 2 merek Vixion dengan nomor plat KB 5424 NC warna merah maroon–dari Dusun Maju Bersama, Desa Kuala Mandor A, menuju ke tempat kerjanya di PT Phok Phand yang berada di Desa Jawa Tengah.
Di dalam perjalanan, lanjut Teuku Rivanda, korban mendahului saksi dengan kecepatan tinggi.
"Pada saat korban akan menikung di daerah Parit 19 Desa Korek, korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga motor korban menabrak pembatas jalan dan kemudian terpental masuk ke dalam parit dan menyebabkan korban diduga meninggal dunia," jelas Teuku Rivanda.
Selanjutnya, sekitar pukul 05.30 WIB, saksi bernama Imin mendengar dari warga bahwa terdapat penemuan mayat di parit. Ia pun kemudian pergi melihat ke TKP, dan melihat bahwa ada sebuah motor Vixion berada di pinggir parit dengan posisi kepala motor menghadap parit dan seorang laki-laki yang sudah tenggelam diduga korban laka lantas.
"Selanjutnya saksi bersama warga mengambil tindakan untuk mengangkat korban ke atas, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang," ujarnya.
Teuku Rivanda menyebut, bahwa setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Laka lantas Polres Kubu Raya dan hasil keterangan saksi, bahwa korban meninggal diakibatkan oleh Laka Lantas. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini