Ketapang    

Polres Ketapang Petakan Empat Kecamatan Paling Rawan Peredaran Narkoba

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 03 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memetakan empat kecamatan di

wilayah Kabupaten Ketapang yang dinilai paling rawan peredaran dan

penyalahgunaan narkoba. Kecamatan tersebut di antaranya Sandai, Kendawangan,

Air Upas serta Kota Ketapang. keempat kecamatan ini dinilai karena dari

banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Narkoba

Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menilai, keempat kecamatan tersebut

dinyatakan rawan merujuk pada banyaknya kasus yang terjadi.

“Empat kecamatan seperti Sandai, Air Upas, Kendawangan, Kota

Ketapang itu yang menurut kami paling rawan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres

Ketapang, Minggu (2/2/2020).

Bahkan, kata dia, sepanjang bulan Januari 2020 ini sudah ada

delapan kasus yang berhasil diungkap dari beberapa kecamatan rawan dengan total

barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram.

“Sebarannya di Sandai lima kasus, Kota Ketapang satu kasus,

Tumbang Titi satu kasus serta Manis Mata satu kasus,” ungkapnya.

Ia berharap, peran aktif dari seluruh elemen masyarakat

dapat membantu memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah

masing-masing, lantaran menurutnya narkoba merupakan musuh bersama yang harus

dilawan.

“Terutama kepada para orang tua untuk aktif mengawasi dan

membina anak-anak agar menjauhi dan terhindar dari narkoba,” tandasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Responsif, Polres Kubu Raya Ungkap 18 Kasus Pidana
Senin, 03 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
Kapolda Kalbar Dimutasi
Senin, 03 Februari 2020

Berita terkait