Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 03 Februari 2020 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memetakan empat kecamatan di
wilayah Kabupaten Ketapang yang dinilai paling rawan peredaran dan
penyalahgunaan narkoba. Kecamatan tersebut di antaranya Sandai, Kendawangan,
Air Upas serta Kota Ketapang. keempat kecamatan ini dinilai karena dari
banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Narkoba
Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menilai, keempat kecamatan tersebut
dinyatakan rawan merujuk pada banyaknya kasus yang terjadi.
“Empat kecamatan seperti Sandai, Air Upas, Kendawangan, Kota
Ketapang itu yang menurut kami paling rawan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres
Ketapang, Minggu (2/2/2020).
Bahkan, kata dia, sepanjang bulan Januari 2020 ini sudah ada
delapan kasus yang berhasil diungkap dari beberapa kecamatan rawan dengan total
barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram.
“Sebarannya di Sandai lima kasus, Kota Ketapang satu kasus,
Tumbang Titi satu kasus serta Manis Mata satu kasus,” ungkapnya.
Ia berharap, peran aktif dari seluruh elemen masyarakat
dapat membantu memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah
masing-masing, lantaran menurutnya narkoba merupakan musuh bersama yang harus
dilawan.
“Terutama kepada para orang tua untuk aktif mengawasi dan
membina anak-anak agar menjauhi dan terhindar dari narkoba,” tandasnya. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memetakan empat kecamatan di
wilayah Kabupaten Ketapang yang dinilai paling rawan peredaran dan
penyalahgunaan narkoba. Kecamatan tersebut di antaranya Sandai, Kendawangan,
Air Upas serta Kota Ketapang. keempat kecamatan ini dinilai karena dari
banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Narkoba
Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menilai, keempat kecamatan tersebut
dinyatakan rawan merujuk pada banyaknya kasus yang terjadi.
“Empat kecamatan seperti Sandai, Air Upas, Kendawangan, Kota
Ketapang itu yang menurut kami paling rawan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres
Ketapang, Minggu (2/2/2020).
Bahkan, kata dia, sepanjang bulan Januari 2020 ini sudah ada
delapan kasus yang berhasil diungkap dari beberapa kecamatan rawan dengan total
barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram.
“Sebarannya di Sandai lima kasus, Kota Ketapang satu kasus,
Tumbang Titi satu kasus serta Manis Mata satu kasus,” ungkapnya.
Ia berharap, peran aktif dari seluruh elemen masyarakat
dapat membantu memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah
masing-masing, lantaran menurutnya narkoba merupakan musuh bersama yang harus
dilawan.
“Terutama kepada para orang tua untuk aktif mengawasi dan
membina anak-anak agar menjauhi dan terhindar dari narkoba,” tandasnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini