Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 06 November 2017 |
Rutin lakukan penyuluhan, sosialisasi dan langkah-langkah preemtif serta preventif
KalbarOnline, Sintang – Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Sintang, Aris Setiawan mengatakan bahwa sejauh ini koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BNN, Dinas Kesehatan, dan lainnya sudah cukup baik guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba.
“Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sosialisasi di masyarakat, sekolah-sekolah, kantor desa, kampus-kampus juga sudah seringkali dilakukan,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi memang harus tetap rutin dilaksanakan. Pengawasan ke tempat-tempat rawan peredaran seperti tempat hiburan, cafe, pelabuhan, terminal, maupun bandara juga rutin dilakukan.
“Kami terus lakukan antisipasi peredarannya tersebut dengan melakukan monitoring, pemasangan banner dan himbauan, pendataan tempat hiburan dan menekankan untuk jangan sampai ada peredaran narkoba,” tukasnya.
Pihaknya juga terus menghimbau apabila ada orang yang melakukan transaksi peredaran narkoba agar pemilik cafe atau tempat hiburan segera memberitahukan kepada Polres Sintang khususnya Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti.
“Namun sampai saat ini belum ada yang memberitahukan kepada kami Sat Narkoba. Apabila di tempat hiburan atau cafe ditemukan yang jelas pihak pemilik akan kami lakukan pemeriksaan,” tukasnya lagi.
Pengawasannya juga melalui giat preemtif dan preventif dari Sat Lantas, Sat Sabhara maupun Sat Binmas untuk antisipasi peredaran narkoba dan koordinasi dengan pihak instansi terkait yang ada di bandara, pelabuhan, terminal. (Sg)
Rutin lakukan penyuluhan, sosialisasi dan langkah-langkah preemtif serta preventif
KalbarOnline, Sintang – Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, S.IK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Sintang, Aris Setiawan mengatakan bahwa sejauh ini koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BNN, Dinas Kesehatan, dan lainnya sudah cukup baik guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba.
“Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sosialisasi di masyarakat, sekolah-sekolah, kantor desa, kampus-kampus juga sudah seringkali dilakukan,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi memang harus tetap rutin dilaksanakan. Pengawasan ke tempat-tempat rawan peredaran seperti tempat hiburan, cafe, pelabuhan, terminal, maupun bandara juga rutin dilakukan.
“Kami terus lakukan antisipasi peredarannya tersebut dengan melakukan monitoring, pemasangan banner dan himbauan, pendataan tempat hiburan dan menekankan untuk jangan sampai ada peredaran narkoba,” tukasnya.
Pihaknya juga terus menghimbau apabila ada orang yang melakukan transaksi peredaran narkoba agar pemilik cafe atau tempat hiburan segera memberitahukan kepada Polres Sintang khususnya Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti.
“Namun sampai saat ini belum ada yang memberitahukan kepada kami Sat Narkoba. Apabila di tempat hiburan atau cafe ditemukan yang jelas pihak pemilik akan kami lakukan pemeriksaan,” tukasnya lagi.
Pengawasannya juga melalui giat preemtif dan preventif dari Sat Lantas, Sat Sabhara maupun Sat Binmas untuk antisipasi peredaran narkoba dan koordinasi dengan pihak instansi terkait yang ada di bandara, pelabuhan, terminal. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini