Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 06 November 2017 |
Terus koordinasi dengan unsur terkait
KalbarOnline, Sintang – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sintang, Agus Akhmadin menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Sintang, satu diantaranya dengan memutus jaringan peredaran itu sendiri.
Hal ini disampaikannya usai mengisi kegiatan Bimbingan Teknis P4GN Bidang Dunia Usaha dan Lingkungan Swasta dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang turut dihadiri pihak swasta di Balai Ruai, Rumah Jabatan Bupati Sintang, belum lama ini.
“Kita putus jaringannya, artinya orang-orang yang belum terkena kita lakukan penyuluhan, kita berdayakan menjadi penggiat anti narkoba Kemudian untuk mereka yang sudah kena, karena dia korban dan dia bukan pengedar atau penjual, kita rehab,” tukasnya.
Menurutnya, apabila seorang pemakai sudah direhab dengan tuntas dan tidak memakai lagi, secara otomatis akan mengurangi pembeli.
Apabila pembelinya tidak ada, lama-lama pengedar juga akan sulit. Pihaknya bersama Kepolisian juga tetap berusaha menangkap pengedar dan bandar.
“Kalau pengawasan punya kewenangan cuma polisi dan penyidik BNN. Tapi kalau penangkapan tentu kewenangan Polres. Tetapi juga misalnya saat kita akan melakukan razia, kita pasti meminta bantuan personel dari Polres, POM, ataupun Pol PP,” paparnya.
Ia juga menyatakan bahwa dimanapun merupakan tempat yang rawan peredaran narkoba. Tapi memang paling rawan itu di kafe, tempat-tempat kost, tempat hiburan, atau tempat yang jauh dari pemukiman. Tempat ini dimanfaatkan pengedar untuk saat aparat lengah.
“Untuk itu kalau aparat tidak rajin maka tidak ada pengungkapan kasus. Jadi meningkatnya pengungkapan kasus narkoba satu wilayah itu karena aparatnya lebih giat bekerja. Makanya untuk penegakan hukum narkoba ini aparatnya harus benar-benar tegas dan rajin,” tandasnya. (Sg)
Terus koordinasi dengan unsur terkait
KalbarOnline, Sintang – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sintang, Agus Akhmadin menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Sintang, satu diantaranya dengan memutus jaringan peredaran itu sendiri.
Hal ini disampaikannya usai mengisi kegiatan Bimbingan Teknis P4GN Bidang Dunia Usaha dan Lingkungan Swasta dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang turut dihadiri pihak swasta di Balai Ruai, Rumah Jabatan Bupati Sintang, belum lama ini.
“Kita putus jaringannya, artinya orang-orang yang belum terkena kita lakukan penyuluhan, kita berdayakan menjadi penggiat anti narkoba Kemudian untuk mereka yang sudah kena, karena dia korban dan dia bukan pengedar atau penjual, kita rehab,” tukasnya.
Menurutnya, apabila seorang pemakai sudah direhab dengan tuntas dan tidak memakai lagi, secara otomatis akan mengurangi pembeli.
Apabila pembelinya tidak ada, lama-lama pengedar juga akan sulit. Pihaknya bersama Kepolisian juga tetap berusaha menangkap pengedar dan bandar.
“Kalau pengawasan punya kewenangan cuma polisi dan penyidik BNN. Tapi kalau penangkapan tentu kewenangan Polres. Tetapi juga misalnya saat kita akan melakukan razia, kita pasti meminta bantuan personel dari Polres, POM, ataupun Pol PP,” paparnya.
Ia juga menyatakan bahwa dimanapun merupakan tempat yang rawan peredaran narkoba. Tapi memang paling rawan itu di kafe, tempat-tempat kost, tempat hiburan, atau tempat yang jauh dari pemukiman. Tempat ini dimanfaatkan pengedar untuk saat aparat lengah.
“Untuk itu kalau aparat tidak rajin maka tidak ada pengungkapan kasus. Jadi meningkatnya pengungkapan kasus narkoba satu wilayah itu karena aparatnya lebih giat bekerja. Makanya untuk penegakan hukum narkoba ini aparatnya harus benar-benar tegas dan rajin,” tandasnya. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini