Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 Juli 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar. Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan dukungan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Pontianak.
Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/7).
Edi mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi bagi jajaran Pemkot Pontianak agar lebih giat melakukan upaya-upaya pencegahan, penanggulangan dan mengatasi korban-korban akibat penyalahgunaan narkoba.
“Harapan kita sebisa mungkin Kota Pontianak bebas dari narkoba. Kita sudah mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba. Kita harapkan beberapa kelurahan juga melakukan hal yang sama,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya senantiasa berupaya supaya Kota Pontianak terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Mulai dari internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak bekerja sama dengan BNN Kota Pontianak, secara berkala dilakukan tes urine terhadap para pegawai.
“Ini dalam rangka upaya kita untuk mencegah jangan sampai ada aparatur yang menjadi pengguna narkoba,” kata Edi.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BNN, Polda dan Polresta untuk mengantisipasi supaya peredaran narkoba tidak meluas.
“Kita juga lakukan monitoring terhadap tempat-tempat hiburan malam, rumah kos dan titik-titik yang kita anggap rawan,” pungkasnya. (jim)
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar. Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan dukungan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Pontianak.
Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (12/7).
Edi mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi bagi jajaran Pemkot Pontianak agar lebih giat melakukan upaya-upaya pencegahan, penanggulangan dan mengatasi korban-korban akibat penyalahgunaan narkoba.
“Harapan kita sebisa mungkin Kota Pontianak bebas dari narkoba. Kita sudah mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba. Kita harapkan beberapa kelurahan juga melakukan hal yang sama,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya senantiasa berupaya supaya Kota Pontianak terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Mulai dari internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak bekerja sama dengan BNN Kota Pontianak, secara berkala dilakukan tes urine terhadap para pegawai.
“Ini dalam rangka upaya kita untuk mencegah jangan sampai ada aparatur yang menjadi pengguna narkoba,” kata Edi.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BNN, Polda dan Polresta untuk mengantisipasi supaya peredaran narkoba tidak meluas.
“Kita juga lakukan monitoring terhadap tempat-tempat hiburan malam, rumah kos dan titik-titik yang kita anggap rawan,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini