Pemkot Pontianak Diganjar Dua Penghargaan atas Predikat WTP Murni

Pemkot Pontianak Diganjar Dua Penghargaan atas Predikat WTP Murni

Sembilan Kali Raih WTP, Lima Antaranya Tanpa Catatan

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima dua penghargaan sekaligus atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangannya tahun 2019. Dua penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, penghargaan yang diterimanya ini merupakan prestasi kinerja Laporan Keuangan Pemkot Pontianak.

“Kita mendapatkan penghargaan ini lima kali berturut-turut dengan penilaian WTP murni atau tanpa paragraf penjelasan,” ungkapnya usai menerima penghargaan berupa trofi dan piagam dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi di ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, secara keseluruhan memang Pemkot Pontianak sudah meraih WTP sebanyak sembilan kali, di mana empat kalinya dengan catatan dan lima kalinya tanpa catatan atau WTP murni.

Baca Juga :  Midji Pastikan Pembangunan Jalan Provinsi di Sambas Terus Berlanjut

“Ini semua atas kerja dari seluruh aparatur Pemkot Pontianak dan OPD-OPD yang melaksanakan tugas ini,” sebutnya.

Edi menilai dianugerahkannya penghargaan ini bisa menjadi pemacu semangat seluruh jajaran di Pemerintahan Kota Pontianak semakin lebih baik. Diakuinya, memang ada sejumlah catatan atas laporan keuangan sebelumnya namun sudah bisa terselesaikan.

“Semua itu menjadi pengalaman ke depan, misalnya persoalan aset yang mana saat ini kita terus membenahinya,” terangnya.

Ia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, menyebabkan dilakukannya realokasi dan refocusing anggaran. Hal itu berkaitan dengan peraturan dari pemerintah pusat.

“Dalam rangka penyesuaian mengutamakan penanganan Covid-19,” tutur Edi.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Edih Mulyadi menjelaskan, penghargaan yang ditujukan kepada Pemkot Pontianak lantaran secara berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)-nya menyandang predikat WTP murni.

“Lima kali meraih WTP murni selama lima tahun berturut-turut,” jelasnya.

Baca Juga :  Dari Desa ke Desa, Kapolsek Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilgub Kalbar 2018

Pencapaian tersebut, kata Edih, karena sudah sesuai standar akuntansi serta tidak ada yang melanggar prinsip akuntansi sehingga mengantarkan Pemkot Pontianak meraih penilaian dengan predikat WTP murni.

“Itu adalah kualifikasi tertinggi dari suatu laporan keuangan di mana sudah sesuai dengan standar yang semestinya,” imbuhnya.

Tahun 2020 di tengah pandemi di mana terdapat realokasi dan refocusing anggaran yang sering berubah-ubah menyebabkan berpotensi masuk pada kondisi resesi. Pada saat ini konsumsi masyarakat juga turun. Demikian pula investasi juga turun, termasuk ekspor impor yang mengalami penurunan. Sementara yang bisa dikendalikan adalah belanja di pemerintahan.

“Jadi pada saat sekarang ini kita dorong belanja pemerintah supaya cepat dibelanjakan sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat,” kata Edih. (prokopim)

Comment