Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 13 Februari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar menganugerahkan dua penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Dua penghargaan itu yakni penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di wilayah Kota Pontianak dengan predikat terbaik se-Kalbar periode tahun 2022 dan penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di Wilayah Kota Pontianak dengan kategori terbaik se-Kalbar tahun 2022.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Budi Wibowo kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (13/02/2023).
Dalam kesempatan itu, Edi menyebutkan, bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah serta stakeholder dalam memperkuat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kita jangan sampai lengah dalam menghadapi ancaman narkoba sebab ancaman itu tidak menutup kemungkinan ada di sekitar kita," ujarnya.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Pontianak dalam pencegahan bahaya narkoba, mulai dari sosialisasi dan penyuluhan hingga komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah bersih dari narkoba. Program kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam P4GN.
Ia mengatakan, kalau Kelurahan Bersinar tidak hanya semata menyampaikan sosialisasi saja, akan tetapi juga melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan potensi sosial ekonomi di wilayah tersebut.
"Misalnya ada potensi menjahit, maka akan diberikan pelatihan, agar masyarakat tidak tergiur dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan atau pengedar narkoba," tuturnya.
Edi berharap, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan warga di lingkungan masing-masing ikut peduli dan tanggap apabila menemukan warganya yang dicurigai terpapar narkoba. Demikian pula bagi para orang tua, dirinya mengingatkan, kalau ada anak-anak atau remaja yang berperilaku mencurigakan, jarang di rumah, para orang tua sudah sepatutnya mewaspadai jika menemukan hal demikian.
"Deteksi sedini mungkin apabila orang-orang di sekitar kita ada yang mungkin terpapar penyalahgunaan narkoba sehingga bisa segera ditangani," tutupnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar menganugerahkan dua penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Dua penghargaan itu yakni penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di wilayah Kota Pontianak dengan predikat terbaik se-Kalbar periode tahun 2022 dan penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di Wilayah Kota Pontianak dengan kategori terbaik se-Kalbar tahun 2022.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Budi Wibowo kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (13/02/2023).
Dalam kesempatan itu, Edi menyebutkan, bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah serta stakeholder dalam memperkuat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kita jangan sampai lengah dalam menghadapi ancaman narkoba sebab ancaman itu tidak menutup kemungkinan ada di sekitar kita," ujarnya.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Pontianak dalam pencegahan bahaya narkoba, mulai dari sosialisasi dan penyuluhan hingga komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah bersih dari narkoba. Program kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam P4GN.
Ia mengatakan, kalau Kelurahan Bersinar tidak hanya semata menyampaikan sosialisasi saja, akan tetapi juga melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan potensi sosial ekonomi di wilayah tersebut.
"Misalnya ada potensi menjahit, maka akan diberikan pelatihan, agar masyarakat tidak tergiur dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan atau pengedar narkoba," tuturnya.
Edi berharap, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan warga di lingkungan masing-masing ikut peduli dan tanggap apabila menemukan warganya yang dicurigai terpapar narkoba. Demikian pula bagi para orang tua, dirinya mengingatkan, kalau ada anak-anak atau remaja yang berperilaku mencurigakan, jarang di rumah, para orang tua sudah sepatutnya mewaspadai jika menemukan hal demikian.
"Deteksi sedini mungkin apabila orang-orang di sekitar kita ada yang mungkin terpapar penyalahgunaan narkoba sehingga bisa segera ditangani," tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini