Pontianak    

Dua Layanan Publik Pemkot Pontianak Raih Penghargaan

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 11 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Penghargaan Zona Integritas

Wilayah Bebas Korupsi

KalbarOnline,

Pontianak – Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu

Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie

(SSMA) Kota Pontianak meraih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

(WBK) pada Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas

Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan

Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo kepada Kepala DPMTK-PTSP

Kota Pontianak, Junaidi dan Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson di

Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa penghargaan

ini merupakan apresiasi atas diraihnya Zona Integritas WBK oleh DPMTK-PTSP Kota

Pontianak dan RSUD SSMA Kota Pontianak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur

Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Penghargaan itu menunjukan

bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serius untuk memberikan pelayanan yang

terbaik kepada masyarakat.

“Saya mendorong untuk dinas lainnya segera menyusul

memberikan pelayanan prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat, ikhlas dalam

melayani masyarakat,” ungkapnya.

Edi meminta agar masyarakat dan semua pihak juga berperan

aktif bersama-sama mendorong dan mendukung terwujudnya Zona Integritas Menuju

WBK dan WBBM di Kota Pontianak dengan cara melaporkan apabila ada pihak-pihak

yang menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Kepada warga masyarakat juga mesti lapor kalau ada hal hal

yg menghambat dalam mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson mengatakan

bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan ke lima yang diterima RSUD SSMA

pada tahun 2019.

Setelah sebelumnya juga mendapatkan penghargaan Pelayanan

Publik Of the Year, Cegah Simanis yang berujung kronis sebagai Top 99,

Penghargaan Akreditasi Paripurna dari komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Role

Model Pelayanan Publik.

“Ternyata kita diapresasi bahwa kita layak mendapat

penghargaan sebagai wilayah bebas korupsi, yang pasti kita berusaha untuk

mempermudah birokrasi dalam pelayanan menjadi 

lebih efisien, transparan dalam melayani,” jelasnya.

Johnson menuturkan bahwa pelayanan dirumah sakit saat ini

dilayani oleh 28 dokter spesialis dengan rata-rata kunjungan sekitar 300 sampai

500 pasien rawat jalan dan rawat inap sekitar 1000 pasien dalam satu bulan

dengan pelayanan selama 24 jam non stop.

“Kita berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan setiap

hari semakin lebih baik dan harapan kita pelayanan yang dilakukan rumah sakit

itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota

Pontianak,” kata Johnson usai menerima penghargaan.

Pihaknya berkomitmen mengupayakan agar membuat pelayanan itu

seefisien mungkin tetapi tidak mengurangi kualitas pelayanan yang ada di rumah

sakit.

Rumah sakit juga punya pojok pengaduan yang resmi jadi semua

pengaduan yang masuk melalui itu akan dijawab sesuai dengan kondisi yang

sebenarnya.

“Pengaduan ini kan sifatnya kritik dan saran terhadap rumah

sakit terlepas dari benar dan salah nya 

ketika masyarakat menemukan kendala dalam pelayanan, itu akan kita

perbaiki dan dibenahi sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari,” imbuh

Johnson.

Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi juga berpendapat

bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul melayani

dengan ikhlas, tidak mengharapkan sesuatu dan dilakukan dengan senyum sehingga

tidak terbebani dengan tugas.

Lebih lanjut, dikatakan dia bahwa integritas, transparansi, disiplin

dari aparatur sebagai penyelenggara juga menjadi poin penting terutama disiplin

waktu, disiplin dalam berpakaian dan jam kerja harus terus ditingkatkan.

“Pimpinan itu harus tampil sebagai contoh, saya setiap hari

harus hadir apel tidak hanya memerintah staf untuk apel tetapi bagaimana saya

harus menjadi teladan sebagai pimpinan,” ujarnya.

Menurut Junaidi selain peningkatan sarana prasarana dalam melakukan

pelayanan, pengawasan secara internal juga perlu dikuatkan, saling mengingatkan

menjadi kunci, tidak hanya atasan mengingatkan bawahan tapi juga sebaliknya.

“Atasan juga harus diingatkan karena kita ini kan juga

manusia biasa kadang salah sehingga perlu saling mengingatkan,” pungkasnya. (my)

Artikel Selanjutnya
Safari Natal di Dua Kecamatan, Bupati Rupinus : Rayakan Dengan Sederhana dan Penuh Suka Cita
Rabu, 11 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Upaya Tingkatkan Kinerja, Polsek Nanga Mahap Laksanakan Anev Bulanan
Rabu, 11 Desember 2019

Berita terkait