Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 11 Desember 2019 |
Penghargaan Zona Integritas
Wilayah Bebas Korupsi
KalbarOnline,
Pontianak – Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
(SSMA) Kota Pontianak meraih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) pada Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo kepada Kepala DPMTK-PTSP
Kota Pontianak, Junaidi dan Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson di
Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa penghargaan
ini merupakan apresiasi atas diraihnya Zona Integritas WBK oleh DPMTK-PTSP Kota
Pontianak dan RSUD SSMA Kota Pontianak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Penghargaan itu menunjukan
bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serius untuk memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat.
“Saya mendorong untuk dinas lainnya segera menyusul
memberikan pelayanan prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat, ikhlas dalam
melayani masyarakat,” ungkapnya.
Edi meminta agar masyarakat dan semua pihak juga berperan
aktif bersama-sama mendorong dan mendukung terwujudnya Zona Integritas Menuju
WBK dan WBBM di Kota Pontianak dengan cara melaporkan apabila ada pihak-pihak
yang menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Kepada warga masyarakat juga mesti lapor kalau ada hal hal
yg menghambat dalam mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson mengatakan
bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan ke lima yang diterima RSUD SSMA
pada tahun 2019.
Setelah sebelumnya juga mendapatkan penghargaan Pelayanan
Publik Of the Year, Cegah Simanis yang berujung kronis sebagai Top 99,
Penghargaan Akreditasi Paripurna dari komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Role
Model Pelayanan Publik.
“Ternyata kita diapresasi bahwa kita layak mendapat
penghargaan sebagai wilayah bebas korupsi, yang pasti kita berusaha untuk
mempermudah birokrasi dalam pelayanan menjadi
lebih efisien, transparan dalam melayani,” jelasnya.
Johnson menuturkan bahwa pelayanan dirumah sakit saat ini
dilayani oleh 28 dokter spesialis dengan rata-rata kunjungan sekitar 300 sampai
500 pasien rawat jalan dan rawat inap sekitar 1000 pasien dalam satu bulan
dengan pelayanan selama 24 jam non stop.
“Kita berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan setiap
hari semakin lebih baik dan harapan kita pelayanan yang dilakukan rumah sakit
itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota
Pontianak,” kata Johnson usai menerima penghargaan.
Pihaknya berkomitmen mengupayakan agar membuat pelayanan itu
seefisien mungkin tetapi tidak mengurangi kualitas pelayanan yang ada di rumah
sakit.
Rumah sakit juga punya pojok pengaduan yang resmi jadi semua
pengaduan yang masuk melalui itu akan dijawab sesuai dengan kondisi yang
sebenarnya.
“Pengaduan ini kan sifatnya kritik dan saran terhadap rumah
sakit terlepas dari benar dan salah nya
ketika masyarakat menemukan kendala dalam pelayanan, itu akan kita
perbaiki dan dibenahi sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari,” imbuh
Johnson.
Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi juga berpendapat
bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul melayani
dengan ikhlas, tidak mengharapkan sesuatu dan dilakukan dengan senyum sehingga
tidak terbebani dengan tugas.
Lebih lanjut, dikatakan dia bahwa integritas, transparansi, disiplin
dari aparatur sebagai penyelenggara juga menjadi poin penting terutama disiplin
waktu, disiplin dalam berpakaian dan jam kerja harus terus ditingkatkan.
“Pimpinan itu harus tampil sebagai contoh, saya setiap hari
harus hadir apel tidak hanya memerintah staf untuk apel tetapi bagaimana saya
harus menjadi teladan sebagai pimpinan,” ujarnya.
Menurut Junaidi selain peningkatan sarana prasarana dalam melakukan
pelayanan, pengawasan secara internal juga perlu dikuatkan, saling mengingatkan
menjadi kunci, tidak hanya atasan mengingatkan bawahan tapi juga sebaliknya.
“Atasan juga harus diingatkan karena kita ini kan juga
manusia biasa kadang salah sehingga perlu saling mengingatkan,” pungkasnya. (my)
Penghargaan Zona Integritas
Wilayah Bebas Korupsi
KalbarOnline,
Pontianak – Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
(SSMA) Kota Pontianak meraih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) pada Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo kepada Kepala DPMTK-PTSP
Kota Pontianak, Junaidi dan Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson di
Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa penghargaan
ini merupakan apresiasi atas diraihnya Zona Integritas WBK oleh DPMTK-PTSP Kota
Pontianak dan RSUD SSMA Kota Pontianak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Penghargaan itu menunjukan
bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serius untuk memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat.
“Saya mendorong untuk dinas lainnya segera menyusul
memberikan pelayanan prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat, ikhlas dalam
melayani masyarakat,” ungkapnya.
Edi meminta agar masyarakat dan semua pihak juga berperan
aktif bersama-sama mendorong dan mendukung terwujudnya Zona Integritas Menuju
WBK dan WBBM di Kota Pontianak dengan cara melaporkan apabila ada pihak-pihak
yang menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Kepada warga masyarakat juga mesti lapor kalau ada hal hal
yg menghambat dalam mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, dr Johnson mengatakan
bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan ke lima yang diterima RSUD SSMA
pada tahun 2019.
Setelah sebelumnya juga mendapatkan penghargaan Pelayanan
Publik Of the Year, Cegah Simanis yang berujung kronis sebagai Top 99,
Penghargaan Akreditasi Paripurna dari komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Role
Model Pelayanan Publik.
“Ternyata kita diapresasi bahwa kita layak mendapat
penghargaan sebagai wilayah bebas korupsi, yang pasti kita berusaha untuk
mempermudah birokrasi dalam pelayanan menjadi
lebih efisien, transparan dalam melayani,” jelasnya.
Johnson menuturkan bahwa pelayanan dirumah sakit saat ini
dilayani oleh 28 dokter spesialis dengan rata-rata kunjungan sekitar 300 sampai
500 pasien rawat jalan dan rawat inap sekitar 1000 pasien dalam satu bulan
dengan pelayanan selama 24 jam non stop.
“Kita berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan setiap
hari semakin lebih baik dan harapan kita pelayanan yang dilakukan rumah sakit
itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota
Pontianak,” kata Johnson usai menerima penghargaan.
Pihaknya berkomitmen mengupayakan agar membuat pelayanan itu
seefisien mungkin tetapi tidak mengurangi kualitas pelayanan yang ada di rumah
sakit.
Rumah sakit juga punya pojok pengaduan yang resmi jadi semua
pengaduan yang masuk melalui itu akan dijawab sesuai dengan kondisi yang
sebenarnya.
“Pengaduan ini kan sifatnya kritik dan saran terhadap rumah
sakit terlepas dari benar dan salah nya
ketika masyarakat menemukan kendala dalam pelayanan, itu akan kita
perbaiki dan dibenahi sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari,” imbuh
Johnson.
Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi juga berpendapat
bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul melayani
dengan ikhlas, tidak mengharapkan sesuatu dan dilakukan dengan senyum sehingga
tidak terbebani dengan tugas.
Lebih lanjut, dikatakan dia bahwa integritas, transparansi, disiplin
dari aparatur sebagai penyelenggara juga menjadi poin penting terutama disiplin
waktu, disiplin dalam berpakaian dan jam kerja harus terus ditingkatkan.
“Pimpinan itu harus tampil sebagai contoh, saya setiap hari
harus hadir apel tidak hanya memerintah staf untuk apel tetapi bagaimana saya
harus menjadi teladan sebagai pimpinan,” ujarnya.
Menurut Junaidi selain peningkatan sarana prasarana dalam melakukan
pelayanan, pengawasan secara internal juga perlu dikuatkan, saling mengingatkan
menjadi kunci, tidak hanya atasan mengingatkan bawahan tapi juga sebaliknya.
“Atasan juga harus diingatkan karena kita ini kan juga
manusia biasa kadang salah sehingga perlu saling mengingatkan,” pungkasnya. (my)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini