Pontianak    

Pemprov Kalbar Luncurkan Layanan Internet Publik dan Pemantauan Layanan lewat CCTV

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 30 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Di era kepemimpinan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Pemerintah Provinsi Kalbar terus memperkuat transformasi digital melalui dua terobosan baru, seperti layanan internet publik untuk pemerataan akses informasi, serta pemantauan layanan publik berbasis CCTV yang memungkinkan pengawasan real-time oleh pimpinan daerah.

Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam mengurangi kesenjangan digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalbar.

Peluncuran kedua layanan tersebut diwakili secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, pada pembukaan Forum Provinsi Cerdas (Smart Province), sekaligus puncak Pertemuan Smart Province Kalbar Tahun 2025, di Aula Garuda Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025). Acara ini dihadiri kepala daerah se-Kalimantan Barat atau perwakilannya.

Layanan internet publik dirancang untuk memastikan masyarakat—baik di perkotaan maupun perdesaan—dapat menikmati akses informasi yang setara. Sementara itu, sistem pemantauan berbasis CCTV bukan hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen bagi pimpinan daerah dalam merespons cepat berbagai permasalahan masyarakat melalui data visual yang akurat dan real-time.

“Saya harap para bupati dan wali kota dapat menjadi pemimpin utama digitalisasi di daerah masing-masing. Pastikan smart city selaras dengan arsitektur SPBE Provinsi dan Nasional serta hindari sistem yang tumpang tindih. Fokus pada dampak pelayanan langsung bagi rakyat,” tegas Harisson.

Ia berharap, forum panel ini memberi pencerahan nyata mengenai kebijakan nasional, peran akademisi, hingga pemanfaatan teknologi imersif untuk promosi pariwisata dan investasi daerah di tingkat global.

Transformasi digital Pemprov Kalbar juga diselaraskan dengan berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peta Rencana SPBE Provinsi Kalbar, hingga RPJMD 2025 - 2029. Fondasi regulatif ini menegaskan, bahwa digitalisasi bukan sekadar menghadirkan aplikasi atau perangkat, melainkan membangun integrasi data yang utuh menuju Ekosistem Data Terpadu. (Red)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Kalbar Optimalkan Pelayanan dan Jangkau Masyarakat Lewat Program Gema Membangun Desa
Minggu, 30 November 2025
Artikel Sebelumnya
Jalan Sehat HUT Korpri Momentum Pererat Soliditas ASN
Minggu, 30 November 2025

Berita terkait