Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 21 Desember 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengatakan faktor paling penting dalam terwujudnya kepatuhan pelayanan publik adalah kepala daerah, sebagai contoh dia menyebutkan Kota Pontianak dapat dijadikan acuan mewujudkan kepatuhan pelayanan publik.
Sebab, lanjutnya, Kota Pontianak telah berkali-kali mendapatkan penghargaan tingkat nasional dalam hal pelayanan publik.
“Pontianak sudah berkali-kali diangkat, kenapa tidak ditiru. Daerah lain yang baru pertama kali dinilai harus segera ambil sikap. Berarti ada yang tidak beres dalam pelayanannya,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Selain itu, Agus Priyadi juga menuturkan bahwa dari sekian banyaknya pengalaman ketika berkumpul di tingkat nasional, kepala daerah yang memiliki komitmen telah terbukti bisa mencapai zona hijau.
Karena itu dia berharap agar kepala daerah dari enam Pemda ini bisa memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, terutama daerah Sekadau, Sintang, dan Sanggau yang baru kali ini mendapat penilaian.
Dia berharap kepala daerah segera tanggap agar tidak berada di zona merah lagi.
“Kita harapkan agar kepala daerah berkomitmen. Dan indikator yang dinilai itu dapat dibaca oleh kepala daerah sehingga bisa diterapkan oleh SKPD,” harapnya.
Ia juga meyakini, bahwa memberikan pelayanan publik yang memuaskan tidaklah sulit, asal ada komitmen. Karena itu dia dengan tegas mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar akan terus mendorong kepala daerah supaya komitmen itu terbentuk. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengatakan faktor paling penting dalam terwujudnya kepatuhan pelayanan publik adalah kepala daerah, sebagai contoh dia menyebutkan Kota Pontianak dapat dijadikan acuan mewujudkan kepatuhan pelayanan publik.
Sebab, lanjutnya, Kota Pontianak telah berkali-kali mendapatkan penghargaan tingkat nasional dalam hal pelayanan publik.
“Pontianak sudah berkali-kali diangkat, kenapa tidak ditiru. Daerah lain yang baru pertama kali dinilai harus segera ambil sikap. Berarti ada yang tidak beres dalam pelayanannya,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Selain itu, Agus Priyadi juga menuturkan bahwa dari sekian banyaknya pengalaman ketika berkumpul di tingkat nasional, kepala daerah yang memiliki komitmen telah terbukti bisa mencapai zona hijau.
Karena itu dia berharap agar kepala daerah dari enam Pemda ini bisa memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, terutama daerah Sekadau, Sintang, dan Sanggau yang baru kali ini mendapat penilaian.
Dia berharap kepala daerah segera tanggap agar tidak berada di zona merah lagi.
“Kita harapkan agar kepala daerah berkomitmen. Dan indikator yang dinilai itu dapat dibaca oleh kepala daerah sehingga bisa diterapkan oleh SKPD,” harapnya.
Ia juga meyakini, bahwa memberikan pelayanan publik yang memuaskan tidaklah sulit, asal ada komitmen. Karena itu dia dengan tegas mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar akan terus mendorong kepala daerah supaya komitmen itu terbentuk. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini