KalbarOnline, Pontianak – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengatakan faktor paling penting dalam terwujudnya kepatuhan pelayanan publik adalah kepala daerah, sebagai contoh dia menyebutkan Kota Pontianak dapat dijadikan acuan mewujudkan kepatuhan pelayanan publik.
Sebab, lanjutnya, Kota Pontianak telah berkali-kali mendapatkan penghargaan tingkat nasional dalam hal pelayanan publik.
“Pontianak sudah berkali-kali diangkat, kenapa tidak ditiru. Daerah lain yang baru pertama kali dinilai harus segera ambil sikap. Berarti ada yang tidak beres dalam pelayanannya,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.
Selain itu, Agus Priyadi juga menuturkan bahwa dari sekian banyaknya pengalaman ketika berkumpul di tingkat nasional, kepala daerah yang memiliki komitmen telah terbukti bisa mencapai zona hijau.
Karena itu dia berharap agar kepala daerah dari enam Pemda ini bisa memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, terutama daerah Sekadau, Sintang, dan Sanggau yang baru kali ini mendapat penilaian.
Dia berharap kepala daerah segera tanggap agar tidak berada di zona merah lagi.
“Kita harapkan agar kepala daerah berkomitmen. Dan indikator yang dinilai itu dapat dibaca oleh kepala daerah sehingga bisa diterapkan oleh SKPD,” harapnya.
Ia juga meyakini, bahwa memberikan pelayanan publik yang memuaskan tidaklah sulit, asal ada komitmen. Karena itu dia dengan tegas mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar akan terus mendorong kepala daerah supaya komitmen itu terbentuk. (Fai)
Comment